Powered By Blogger

Sabtu, 02 Juli 2011

JUKLAK LOMBA MAPSI SD KE-14 TAHUN 2011 TINGKAT JAWA TENGAH

 
 
PETUNJUK PELAKSANAAN
LOMBA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DAN SENI ISLAMI (MAPSI) KE – 14 SEKOLAH DASAR
TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN 2011
DI PENDOPO KABUPATEN TEGAL JAWA TENGAH
TANGGAL 24 SAMPAI DENGAN 26 NOVEMBER 2011


BAB   I
PENJELASAN UMUM

A.              LANDASAN PEMIKIRAN
1.               Memperhatikan Sambutan Gubernur Jawa Tengah dalam Pembukaan Lomba MAPSI Ke-13 tanggal 27 Desember 2010 di Asrama Haji Donohudan, antara lain tentang pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang beriman, taqwa, memiliki kecerdasan dan ketrampilan dalam menghadapi persaingan global dan tidak melupakan jati diri sebagai bangsa Indonesia, serta menerapkan ajaran agama dengan benar.
2.               Keberadaan Trophy Bergilir Gubernur Jateng  bagi Juara Umum Lomba MAPSI (Mapel PAI dan Seni Islami) Sekolah Dasar pada tahun 2010 yang diraih oleh kontingen dari Kabupaten Banyumas untuk diperebutkan kembali pada tahun 2011 dan seterusnya.
3.               Menggairahkan peserta didik SD untuk mempelajari, menghayati dan mengamalkan ajaran agama dengan benar dalam rangka meningkatkan kualitas SDM yang beriman taqwa dan memiliki kecerdasan serta keterampilan dalam menghadapi persaingan global, tidak cukup dengan hasil prestasi nilai dalam rapor di sekolah dan penerapan di lingkungan keluarga atau masyarakat, namun diperlukan pula antara lain berupa lomba yang dapat meningkatkan prestasi dan prestise peserta didik SD.
4.               Penyelenggaraan pendidikan di SD terdapat ketimpangan yang signifikan, ditandai  adanya dikhotomi Pendidikan Agama dan Pendidikan Umum; adanya dominasi aspek kognitif daripada afektif dan psikomotorik dengan mengkultuskan kecerdasan inteligensi (IQ) daripada kecerdasan emosi spiritual (ESQ) dan skill (keahlian/ keterampilan); begitu pula adanya dualisme pengelolaan Guru Agama yang berdampak merugikan karir dan prestasinya sehingga keruwetan kian bertambah seakan jauh dari solusi.
5.               Pengajaran Pendidikan Agama di lembaga pendidikan SD secara ideal sangat penting dan strategis, namun realita menunjukkan bahwa minat mempelajari dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari terjadi kesenjangan dan penurunan. Hal ini dapat dibuktikan  dalam sikap dan perilaku sebagian orang tua (masyarakat) saat ini yang merasa bangga bila putra-putrinya meraih Nilai UN tinggi walaupun putra-putri mereka tidak rajin salat dan tidak dapat membaca Al-Qur’an.
6.                Nabi Muhammad SAW mengajarkan kita melalui seni untuk dapat berakhlakul karimah (berbudi pekerti luhur), melalui ibadah Salat dan mempelajari Al-Qur’an akan terpancar akhlak mahmudah. Namun mengapa belakangan ini nampak sifat rendah hati, lemah lembut, sabar dan punya rasa malu untuk sangar dan membuka aurat seakan lepas dari sikap dan perilaku kita sebagai umat beragama yang baik. Demi popularitas dan keuntungan materi telah merubah sikap perilaku yang agamis menjadi pragmatis, materialis, hedonis, brutal, dan emosional.
7.               Kecenderungan dalam masyarakat kita pandai berargumentasi & menunjukkan kecendekia-wanannya, tetapi miskin keteladanan sehingga peserta didik dan generasi muda saat ini meraba-raba untuk mencari figur yang tepat sebagai uswatun hasanah.
8.               GPAI akan lebih bergairah meningkatkan etos kerja, kualitas kerja, kedisiplinan kerja dan tanggung jawab kerja karena adanya proses pembelajaran, tujuan Pendidikan Agama yang jelas dan dapat teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari peserta didik serta didukung dalam bentuk perlombaan.
9.               Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG-PAI) sebagai wadah kegiatan fungsional GPAI dalam meningkatkan profesinya, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi sudah sewajarnya diberi kesempatan mengembangkan aktivitas dan kreativitas untuk ikut memberikan motivasi dan inovasi dalam dunia pendidikan, sehingga membawa kesegaran bagi peserta didik dan guru itu sendiri. Oleh karena itu Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami SD merupakan bukti nyata berkiprahnya para pelaksana pendidikan yang menjadi ujung tombak keberhasilan pendidikan di Jawa Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya.

B.              SEKILAS PENYELENGGARAAN LOMBA
1.       Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) SD dilaksanakan :
a.       Pertama,  5 Januari 1997 di SDI Hidayatullah Kota Semarang
b.       Kedua,  3 – 4   November 1999 di Pendapa Kabupaten Pati
c.       Ketiga, 24 – 25  Oktober 2000 di Kompleks Al-Irsyad Kabupaten Cilacap
d.       Keempat, 14 – 15 Oktober 2001(26– 27 Rajab 1422 H) di Pendapa Kabupaten Temanggung.
e.       Kelima, 16 – 17 Oktober 2002 (9 – 10 Sya’ban 1423 H) di Pendapa Kabupaten Klaten
f.        Keenam,15–16 Oktober 2003 di Sasana Adipura Kencana Kompleks Pendapa Kab. Wonosobo
g.       Ketujuh, 6 – 7 Oktober  2004 di Pendapa Kabupaten Pekalongan di Kajen
h.       Kedelapan, 13-14 Desember 2005 di Pendapa Kabupaten Rembang
i.         Kesembilan, 28-31 Agustus 2006 di Pendapa Kabupaten Banyumas di Purwokerto
j.         Kesepuluh, 3-5 September 2007 di Pendapa Kabupaten Semarang,
k.       Kesebelas, 25-27 Agustus 2008 di Alun-alun Utara Surakarta,
l.         Keduabelas, 9 – 11 Oktober  2009 di Pendapa Kabupaten Kebumen,
m.     Ketigabelas, 27–28 Desember  2010 di Asrama Haji Donohudan Jawa Tengah (Pengalihan dari Kab.Banjarnegara yang membatalkan diri),
n.       Keempatbelas, 24–26 November  2011 di Pendapa Kabupaten Tegal,
o.       Kelimabelas, 1214 Oktober  2012 di Pendapa Kabupaten Jepara (rencana),
p.       Keenambelas, 1113 Oktober  2013 di Pendapa Kabupaten Sragen (rencana),
q.       Ketujuhbelas, 1012 Oktober  2014 di Pendapa Kabupaten Kendal (rencana),

2.     Peraih Trophy Bergilir Gubernur Jawa Tengah dalam Lomba MAPSI SD :
a.       Lomba MAPSI Ke – 5 Tahun 2002 diraih kontingen dari Kab.Kudus  (tahun pertama diperebutkan)
b.       Lomba MAPSI Ke – 6 Tahun 2003 diraih kontingen dari Kab.Temanggung 
c.       Lomba MAPSI Ke – 7 Tahun 2004 diraih kontingen dari Kab. Semarang
d.       Lomba MAPSI Ke – 8 Tahun 2005 diraih kontingen dari Kab. Rembang
e.       Lomba MAPSI Ke – 9 Tahun 2006 diraih kontingen dari Kab. Temanggung.
f.        Lomba MAPSI Ke – 10 Tahun 2007 diraih kontingen dari Kab. Semarang.
g.       Lomba MAPSI Ke – 11 Tahun 2008 diraih kontingen dari Kab. Temanggung.
h.       Lomba MAPSI Ke – 12 Tahun 2009 diraih kontingen dari Kab. Kebumen.
i.         Lomba MAPSI Ke – 13 Tahun 2010 diraih kontingen dari Kab. Banyumas.

3.     Pembiayaan lomba MAPSI dari tahun ke tahun :
a.       Lomba yang pertama di Kota Semarang, dibiayai dari kontribusi GPAI SD yang ikut pelatihan PWKGA di BPG Srondol Semarang angkatan tahun 1995/1996 dan 1996/1997 (Rp 3,5 juta) serta lainnya. Dana diperoleh dengan pengadaan kalender.
b.       Kedua, di Kab. Pati dibiayai dari Bupati Pati, KKG-PAI dan lainnya.
c.       Ketiga, di Kab. Cilacap dibiayai dari KKG-PAI Prov, KKG-PAI Kab/Kota dan lainnya.
d.       Keempat, di Kab. Temanggung dibiayai dari APBD Kab Temanggung, kontribusi Kab/Kota dan lainnya
e.       Kelima, di Kab. Klaten dibiayai dari APBD Kab. Klaten 2002 (Rp 136 juta), kontribusi Kab/Kota se Jateng (Rp 3,5 juta)  dan lainnya.
f.        Keenam, di Kab. Wonosobo dibiayai dari APBD Prov (Rp 15 juta), APBD Kab. Wonosobo, kontribusi Kab/Kota se Jateng (Rp 4,375 juta dan lainnya.
g.       Ketujuh, di Kab. Pekalongan dibiayai dari  APBD Kab. Pekalongan (Rp 23 juta), kontribusi Kab/Kota se Jateng (Rp 5,25 juta) dan lainnya.
h.       Kedelapan, di Kab. Rembang dibiayai dari APBD Kab.Rembang sebesar Rp 140,6 juta, kontribusi dari kab/kota se Jateng  Rp 8,75 juta dan lainnya.
i.         Kedelapan, di Kab. Banyumas dibiayai dari APBD Kab.Banyumas sebesar Rp 240 juta, kontribusi dari kab/kota se Jateng  Rp 8,75 juta dan lainnya.
j.         Kesepuluh, di Kab. Semarang dibiayai dari APBD Kab. Semarang sebesar Rp 350 juta, kontribusi dari kab/kota se Jateng  Rp 10,5 juta dan lainnya.
k.       Kesebelas, di Kota Surakarta dibiayai dari APBD Kota Surakarta sebesar Rp 600 juta, kontribusi dari kab/kota se Jateng  Rp 14 juta dan lainnya.
l.         Kesebelas, di Kota Surakarta dibiayai dari APBD Kota Surakarta sebesar Rp 600 juta, kontribusi dari kab/kota se Jateng  Rp 14 juta dan lainnya.
m.     Keduabelas, di Kabupaten Kebumen dibiayai dari APBD Kabupaten Kebumen sebesar Rp 300 juta, kontribusi dari kab/kota se Jateng  Rp 17,5 juta dan lainnya.
n.       Ketigabelas, di Asrama Haji Donohudan dibiayai secara gotong dari pendidik dan tenaga kependidikan di Jawa Tengah sebesar 129.760.000,00.

4.     Pengembangan materi lomba MAPSI dari tahun ke tahun :
a.       Pertama kali dilaksanakan tahun 1997 di kota Semarang, dengan Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam yang meliputi 10 cabang lomba dengan 17 anak tiap kontingen, yakni : Terampil salat 1 putra dan 1 putri, terampil azan 1 putra, terampil pidato 1 putra dan 1 putri, tartil Al-Qur’an 1 putra dan 1 putri, tahsinul khat 1 putra dan 1 putri, hafalan Al-Qur’an 1 putra dan 1 putri, puitisasi Al-Qur’an 1 putra dan 1 putri, terampil berbusana muslimah 1 putri dan cerdas cermat pendidikan agama Islam 3 putra/putri (beregu). Jumlah peserta se Jateng ada 595 anak.
b.       Pelaksanaan kedua tahun 1999 di Kab. Pati dengan berbagai pertimbangan terutama dana, materi lomba disederhakan dengan 4 cabang lomba : Pengetahuan pendidikan agama Islam, baca tulis Alqur’an, keterampilan gerakan dan bacaan salat fardu, dan murattalilquran ( tartil Al-Qur’an ) yang diikuti 1 anak putra dan 1 anak putri dari tiap kab/kota se Jateng sehingga berjumlah 70 anak. Keadaan ini terus bertahan hingga pelaksanaan lomba ketiga tahun 2000 di Kab. Cilacap.
c.               Pada lomba keempat, tahun 2001 di Kab. Temanggung, bidang lomba terjadi pengembangan. Bidang Mapel PAI dan BTQ tetap dipertahankan dengan 4 cabang lomba yakni Pengetahuan pendidikan agama Islam, baca tulis Alqur’an, keterampilan gerakan dan bacaan salat fardu, dan murattalilquran ( tartil Al-Qur’an ). Dan kemudian ditambah satu bidang lagi yakni bidang Seni Islami berupa cabang lomba Seni Musik Rebana (beregu) yang tiap regunya diikuti 11 anak (putra/putri/campuran). Sejak tahun 2001 ini tiap kab/kota mengirimkan 13 anak sebagai kontingen lomba MAPSI (Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) dari daerahnya, se-Jateng berjumlah 455 anak. Komposisi ini terus bertahan pada lomba kelima di Kab. Klaten.
d.               Pada lomba kelima, tahun 2002 di Kab. Klaten terjadi penambahan cabang lomba dari bidang Seni Islami yakni cabang lomba Seni Khat Al-Qur’an (putra dan putri), menambah jumlah peserta lomba dari tiap kab/kota yakni 15 anak sehingga se Jateng berjumlah 525 anak, pada pelaksanaan lomba ini pula mulai diperebutkan Trophy bergilir Gubernur Jateng bagi peraih juara umum dan trophy tetap dari KKG-PAI Prov. Jateng bagi juara umum.
e.       Pada lomba keenam, tahun 2003 di kab. Wonosobo belum ada penambahan cabang lomba, tetapi lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan improvisasi materi lomba, misalnya materi pada lomba rebana, bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI = sekarang ISI) Surakarta menghasilkan lagu rebana Islami bercorak Jawa. Pada pelaksanaan ini peraih juara umum mendapatkan Trophy bergilir Gubernur Jateng dan trophy tetap Bupati setempat hingga lomba-lomba selanjutnya.
f.        Pada pelaksanaan lomba MAPSI kedelapan tahun 2005 di Kab. Rembang, terjadi penambahan cabang lomba dari bidang Seni Islami yakni cabang lomba Seni Kaligrafi Al-Qur’an. Namun tidak menambah jumlah peserta karena cabang ini tetap diikuti oleh peserta lomba seni khat Al-Qur’an.
g.       Dalam pelaksanaan lomba MAPSI kesembilan tahun 2006 di Kab. Banyumas, cabang lomba ditambah satu dari bidang Seni Islami yakni Cabang Lomba Seni Khitabah(Pidato) bagi putra atau putri. Sebenarnya cabang ini telah dilaksanakan pada sembilan tahun yang lalu yakni pada lomba yang pertama di kota Semarang. Dengan demikian peserta lomba dari tiap kab/kota adalah 16 anak sehingga se Jateng menjadi 560 anak.
h.       Pada pelaksanaan lomba MAPSI kesepuluh tahun 2007 di Kab. Semarang, cabang lomba Seni Khitabah (Pidato) berkembang pesertanya, yakni putra dan putri. Dengan demikian peserta lomba dari tiap kab/kota adalah 17 anak sehingga se Jateng menjadi 595 anak.
i.         Pada pelaksanaan lomba MAPSI kesebelas tahun 2008 di Kota Surakarta, ditampilkan cabang lomba Seni Mocopat Islami, yakni putra dan putri, dan pada even ini pula merealisasikan lomba pembuatan alat peraga bagi guru pendidikan agama Islam SD se Jawa Tengah, sebagaimana yang telah disepakati dalam Rapat Temu Teknik Pengurus KKG – PAI Provinsi Jawa Tengah dengan Ketua KKG – PAI se- Jawa Tengah, tanggal 11 – 12 April 2007 di Kabupaten Semarang. Dengan demikian peserta lomba dari setiap kab/kota berjumlah 19 anak plus satu GPAI, yakni 665 anak ditambah 35 orang peserta GPAI sehingga berjumlah 700 orang.
j.         Pada pelaksanaan lomba MAPSI keduabelas tahun 2009 di Kabupaten Kebumen, materi lomba bersifat memantapkan materi lomba MAPSI kesebelas dengan beberapa perubahan. Pada bidang lomba PAI dan BTQ SD ; Materi PAI dan BTQ sepenuhnya sesuai dengan kurikulum 2006 KTSP (Standar Isi), surah pilihan pada Gebsa : Al Lahab,  sedangkan surah Al Mā’ūn ditampilkan untuk surah pilihan Murattalil Qur’an. Pada bidang lomba Seni Islami SD, Lagu Wajib : Demi Masa karya Rayhan (lagu dan VCDnya telah lama beredar dijual bebas di masyarakat umum), sedangkan lagu pilihannya mengalami penambahan jumlah dengan harapan peserta lebih leluasa memilih sesuai dengan selera dan kemampuan kreasi / improvisasinya. Materi Khat : Surah Al Qadar, At Takasur, atau Al Kafirun, sedangkan media kaligrafi, bagi yang khusus menggunakan media kertas diganti dengan media kanvas yang harus disediakan sendiri oleh peserta. Hal ini dimaksudkan untuk menambah kualitas karya anak. Materi Seni Khitabah, Seni Mocopat Islami, dan Lomba Alat Peraga PAI masih tetap. Begitu pula pelaksanaan lomba MAPSI ketigabelas tahun 2010 di Asrama Haji Donohudan, materi lomba bersifat memantapkan materi lomba sebelumnya.
k.       Pada pelaksanaan lomba MAPSI keempat belas tahun 2011 di Kabupaten Tegal, terjadi perubahan sangat signifikan, terjadi penataan kembali bidang dan cabang lomba serta penambahan beberapa cabang lomba, di antaranya cabang lomba cerdas cermat terpadu PAI dan Umum, tilawatil-Qur’an, lomba cipta teks khitabah, memisahkan seni musik rebana menjadi cabang seni irama musik rebana dan seni vokal rebana, memisahkan seni khat dan seni kaligrafi dalam cabang tersendiri, memasukkan tartil Al-Qur’an dalam lomba gerakan dan bacaan salat. Begitu pula untuk lomba guru, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya maka untuk tahun ini ditambah dengan lomba Micro Teaching PAI walau pelaksanaannya tidak bersamaan, rencananya di Asrama Haji Donohudan pada libur semester 1 bulan Desember 2011.
C.             KALENDER KEGIATAN LOMBA MAPSI  MENDATANG ( TAHUN 2012 – 2014 )
1.       Tahun 2012 di Kab. Jepara,
2.       Tahun 2013 di Kab. Sragen,
3.       Tahun 2014 di Kab. Kendal.
D.             DASAR  KEGIATAN
a.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tanggal 8 Juli 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b.      Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Guru dan Dosen;
c.       Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang pendidikan dasar;
d.      Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tgl.16 Mei 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
e.       Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 (Pendidikan Agama dan Keagamaan);
f.       Peraturan Pemerintah No.74 tahun 2008 (Guru);
g.      Edaran Bersama Dirjen Dikdasmen Depdikbud dan Dirjen Binbaga Islam Depag tgl. 9 Mei 1994 No.2712/C/U/1994 dan No. E/HM.01/ED/40/1994 tentang Pedoman Pelaksanaan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG-PAI) pada SD;
h.      Edaran Dirjen Pendis Depag RI dan Dirjen PMPTK Depdiknas,Nov 2009 tentang Juknis KKG-PAI SD;
i.        SEB Kakanwil Depag Prop Jateng dan Kadinas P dan K Prop Jateng No: Wk/5.a/PP.00.2/ 119a/2003 dan No:452/00339A tgl 23 Jan 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan KKG-PAI Prov. Jateng;
j.        SK Kakanwil Depag Prov.Jateng No: Kw.11.4/2/PP.00.2/6532/2009 tgl 26-06-2009 tentang Pembentukan dan Susunan Pengurus KKG-PAI Prov.Jateng Periode Tahun 2009-2013;
k.      Hasil Rakor  KKG-PAI Kab/Kota se- Jateng tanggal 18 – 19 Januari 2005 di Tawangmangu Kab. Karanganyar antara lain tentang lomba MAPSI SD Jawa Tengah.
l.        Hasil Rakor  KKG-PAI Kab/Kota se- Jateng tgl.17–18 Jan 2006 di Hotel Farah Kota Tegal antara lain tentang Lomba MAPSI Ke–10 Th 2007 di Kab. Semarang & tempat lomba MAPSI hingga tahun 2014;
m.    Keputusan Rakor KKG-PAI Provinsi Jawa Tengah dengan Ketua KKG-PAI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tanggal 31 Januari – 1 Februari 2009 di Gedung PKK Ungaran Kabupaten Semarang, tentang reorganisasi, rencana program kerja, dan penetapan Pengurus KKG-PAI Provinsi Jawa Tengah masa Bakti tahun 2009 sampai dengan tahun 2013, dengan salah satu agenda memantapkan rencana pelaksanaan Lomba MAPSI Tingkat Jawa Tengah di Kabupaten Kebumen tahun 2009, di Kabupaten Banjarnegara tahun 2010, Kabupaten Tegal  tahun 2011, Kabupaten Jepara tahun 2012, Kabupaten Sragen tahun 2013, dan Kabupaten Kendal tahun 2014;
n.      Keputusan Pengurus KKG-PAI Provinsi Jawa Tengah No. 015/KKG-PAI/Prov/2009 tanggal 27 Juni 2009 tentang Penetapan Tempat Pelaksanaan Lomba MAPSI Tingkat Prov. Jateng Periode Tahun 2010 – 2014.
o.      Hasil Keputusan Rapat Kerja KKG-PAI Provinsi Jawa Tengah dengan Ketua KKG-PAI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2009 di Kabupaten Kebumen rencana Pelaksanaan Lomba MAPSI ke-13 Tingkat Jawa Tengah Tahun 2010 di Kabupaten Banjarnegara;
p.      Hasil Rapat Koordinasi KKG-PAI Provinsi Jawa Tengah dengan Ketua KKG-PAI Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2010 di Kanwil Kemenag Prov. Jateng tentang adanya pengalihan tempat pelaksanaan Lomba MAPSI ke-13 Tahun 2010 dari Kab. Banjarnegara ke Kab. Purbalingga atau ke Asrama Haji Donohudan Jateng dan perubahan waktu pelaksanaannya.
q.      Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Luar Biasa Pengurus KKG-PAI Kec/Kab/Kota/Prov. se Jateng tanggal 31 Oktober 2010 di RM “Timlo Solo” Ungaran Semarang, menetapkan sebagai berikut:
a.       Kegagalan Kab Banjarnegara sebagai tuan rumah pelaksanaan Lomba MAPSI ke-13 Tahun 2010 merupakan ‘Musibah Besar’ yang perlu dicarikan solusinya dan menjadi pembelajaran kedepannya.
b.       Lomba MAPSI ke-13 Tahun 2010 Tingkat Prov. Jateng tetap dilaksanakan yang penyelenggaraan/pelaksanaannya diserahkan kepada Pengurus KKG-PAI Prov. Jateng selaku penyelenggara dan sekaligus pelaksana lomba (SC dan OC).
c.       Lomba MAPSI ke-13 Tahun 2010 dilaksanakan pada hari Senin-selasa tanggal 27-28 Desember 2010 (20-21 Muharram 1432 H) di Asrama Haji Donohudan Jateng.
d.       Pembiayaan ditanggung secara gotong royong dengan ketentuan berikut ini.
1). Kontribusi KKG-PAI Kec se Jateng @ Rp 100.000,00
2). Kontribusi KKG-PAI Kab/Kota se Jateng @ Rp 500.000,00
3).Pengawas/Kepala Sekolah/Guru PAI terutama yang bersertifikasi Pendidik secara sukarela.
4). Sumber lain yang tidak mengikat
e.       Lomba MAPSI ke-14 Tahun 2011 Tingkat Prov. Jateng di Kab. Tegal, Tahun 2012 di Kab. Jepara, Tahun 2013 di Kab. Sragen, dan Tahun 2014 di Kab. Kendal agar disiapkan dan direncanakan sedini mungkin, sehingga peristiwa yang menimpa Kab. Banjarnegara tidak terulang untuk kabupaten/kota lainnya.
r.       Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus KKG-PAI Kab/Kota/Prov. se Jateng tanggal 6 Februari 2011 di RM “Timlo Solo” Ungaran Semarang, telah menyusun program kerja Tahun 2011 dengan agenda antara lain pelaksanaan lomba MAPSI Ke-14 Tahun 2011 pada tanggal 24 – 26 November 2011 di Kabupaten Tegal.

E.               MAKSUD DAN TUJUAN
a.       Sebagai tolok ukur penerapan Kurikulum Pendidikan Agama Islam SD dan keberhasilan pelaksanaan Pendidikan Agama Islam SD Jawa Tengah.
b.      Sebagai tolok ukur penerapan Kurikulum Muatan Lokal Baca Tulis Huruf Al-Qur’an SD dan keberhasilan pelaksanaan Program Baca Tulis Huruf Al-Qur’an SD Jawa Tengah.
c.       Meningkatkan pengamalan ibadah Salat dan menggairahkan belajar Al-Qur’an bagi peserta didik Sekolah Dasar Jawa Tengah.
d.      Meningkatkan Akhlaqul Karimah (Budi Pekerti Luhur) sebagai pembentukan karakter dan memupuk persatuan dan kesatuan antar peserta didik SD Jawa Tengah.
e.       Menumbuhkan  dan mengembangkan keterampilan hidup (life skill) dan rasa Cinta Seni yang Islami.
f.       Menjadikan peserta didik SD anak Saleh/Salehah sehingga terbaik di antara yang baik.

F.               WAKTU PELAKSANAAN
Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami ke – 14 SD Tahun 2011 Tingkat Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan insya Allah pada:
Hari                               :  Kamis s.d. Sabtu
Tanggal                         :  24 – 26 November 2011 (28 – 30 Zulhijjah 1432 H.)
Waktu                            :  a.  Pembukaan   Kamis, 24 November 2011 pukul 19.00
                                                      b. Penutupan    Sabtu, 26 November 2011 pukul 14.00
Tempat                          :  Pendapa Kabupaten Tegal dan sekitarnya

G.              SASARAN
Peserta dari siswa-siswi SD yang meraih juara satu di tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah sejumlah 735 anak, ditambah 35 orang guru pembuat alat peraga PAI SD, wakil tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah, dan offisial, pimpinan kafilah serta penggembira yang jumlahnya lebih dari 3500 orang.

H.             JADWAL KEGIATAN
Diatur tersendiri

I.                AKOMODASI
a.           Penginapan sekedarnya disediakan Panitia.
b.          Transportasi dan konsumsi peserta, offisial dan yuri Kabupaten / Kota menjadi tanggung jawab kontingen Kabupaten/ Kota yang bersangkutan.

J.               SUSUNAN PANITIA

Penanggung jawab kegiatan ini adalah Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKGPAI) Sekolah Dasar Provinsi Jawa Tengah, selaku Panitia Penyelenggara (SC).
Pelindung
Gubernur Jawa Tengah
Pembina
1)       Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
2)       Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Penasihat
1)       Kepala Biro Bintal Setda Provinsi Jawa Tengah
2)       Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Prov.Jawa Tengah
3)       Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Prov. Jateng
4)       Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Penasihat Teknis
Para Kasi di Mapenda Kanwil Kemenag Prov. Jateng
Ketua
Drs.Suyanto,M.S.I.(Ketua Umum KKG-PAI Prov.Jateng, Kepala SDN Sumurrejo 02 Kota Semarang)
Wakil Ketua
Much.Ichwan,S.Ag.( Ketua II KKG-PAI Prov.Jateng,Was Pendais Kec. Parakan Kab. Temanggung)
Sekretaris
Sugeng WH, S.Pd.(Sekretaris KKG-PAI Prov. Jateng, GPAI SD Wiropaten III No. 237 Pasarkliwon Kota Surakarta)
Wakil Sekretaris
Sugiyono, S.Ag. (Wakil Sekretaris KKG-PAI Prov.Jateng, GPAI SDN Sompok Kec. Semarang Selatan Kota Semarang)
Bendahara
Sadi, S.Ag.(Bendahara KKG-PAI Prov.Jateng, GPAI SD Gentanbanaran 2 Plupuh, Sragen)
Wakil Bendahara
Siti Nuraini, S.Ag.(Wakil Bendahara KKG-PAI Prov.Jateng, GPAI SDN Sumogawe 03 Kec. Getasan  Kab. Semarang)
Koordinator Lomba
Suyoto, S.Ag. (Ketua Biro Pengembangan Kurikulum & Seni KKG-PAI Prov.Jateng, Kepala SDN 6 Kutoharjo Kec. Rembang Kab. Rembang)
Koordinator  Dewan Hakim
Bahran, S.Ag. (Korwil Eks. Karesidenan Pati Prov.Jateng, SDN Tegalsambi 2 Kec. Tahunan Kab. Jepara)
Koordinator Dewan Yuri
Prayitno (Korwil Eks. Karesidenan Semarang, SDN 2 Purwodadi Kabupaten Grobogan)

Susunan Panitia Penyelenggara (SC) termasuk Dewan Hakim/Dewan Yuri, dan susunan Panitia Pelaksana (OC) dari tuan rumah (Kabupaten Tegal) akan diatur tersendiri dalam SK Kepanitiaan.

BAB  II
KETENTUAN POKOK
 
A.                 BIDANG DAN CABANG
Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke-14 Tahun 2011 Tingkat Provinsi Jawa Tengah terdiri atas:

1.       Bidang Lomba Mata Pelajaran SD meliputi :
a.           Cabang Lomba Pengetahuan Pendidikan Agama Islam SD (LP PAI), tertulis
b.           Cabang Lomba Pengetahuan Baca Tulis Al-Qur’an ( LP BTQ), tertulis
c.           Cabang Lomba Keterampilan Gerakan Bacaan Salat Fardu dan Tartil Al-Qur’an (LK GEBSATA),  praktik
d.           Cabang Lomba Cerdas Cermat Terpadu PAI dan Umum ( LCCT PAISUM), tertulis dan lisan
Penjelasan bidang dan cabang lomba di atas, lebih lanjut diatur dalam Petunjuk Teknis dan Pedoman Penilaian Lomba.

e.           Cabang Lomba Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami (LK TIKI), direncanakan MAPSI Ke-15 Tahun 2012
f.            Cabang Lomba Kewirausahaan Islami (LKI), direncanakan MAPSI Ke-15 Tahun 2012

2.       Bidang Lomba Seni Islami SD meliputi :
a.       Cabang Lomba Seni Irama Musik Rebana (LOSIMUR)
b.       Cabang Lomba Seni Vokal Rebana (LOSVOR)
c.       Cabang Lomba Seni Khat Al-Qur’an (LOSKHAQ)
d.       Cabang Lomba Seni Kaligrafi Al-Qur’an (LOSKAQ)
e.       Cabang Lomba Seni Tilawatil-Qur’an (LSTQ)
f.        Cabang Lomba Cipta Teks Khitabah (LCTK)
g.       Cabang Lomba Seni Khitabah (LSK)
h.       Cabang Lomba Seni Mocopat Islami (LOSMI)
i.         Cabang Lomba Seni Bercerita Islami (LOSBI), direncanakan untuk lomba MAPSI ke-15 Tahun 2012.
Penjelasan bidang dan cabang lomba di atas, lebih lanjut diatur dalam Petunjuk Teknis dan Pedoman Penilaian Lomba.

3.       Bidang Lomba Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar meliputi :
    1. Cabang Lomba Cipta Alat Peraga Pendidikan Agama Islam (LOCAP PAI)
b.      Cabang Lomba Micro Teaching Pendidikan Agama Islam (LOMIT PAI)
c.       Cabang Lomba Penelitian Tindakan Kelas PendidikanAgama Islam ( Lomba PTK PAI), direncanakan untuk lomba MAPSI ke-15 Tahun 2012.
Penjelasan bidang dan cabang lomba di atas, lebih lanjut diatur dalam Petunjuk Teknis dan Pedoman Penilaian Lomba.

B.                 PESERTA LOMBA

1.       Jumlah Peserta
a.      Bidang Lomba Mapel  SD
1)      Cabang Lomba Pengetahuan Pendidikan Agama Islam SD (LP PAI)
2)      Cabang Lomba Pengetahuan Baca Tulis Al-Qur’an ( LP BTQ)
3)      Cabang Lomba Keterampilan Gerakan Bacaan Salat Fardu dan Tartil Al-Qur’an (LK GEBSATA)
4)      Cabang Lomba Cerdas Cermat Terpadu PAI dan Umum ( LCCT PAISUM), beregu (2 peserta terdiri dari 1 putra dan 1 putri).

Setiap Kabupaten/Kota mengirimkan 2 orang peserta lomba yang terdiri dari 1 orang putra dan 1 orang putri.

5)      Cabang Lomba Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami (LK TIKI), direncanakan MAPSI Ke-15 Tahun 2012.
Wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri dari wakil setiap Kabupaten/kota.
6)      Cabang Lomba Kewirausahaan Islami (LKI), direncanakan MAPSI Ke-15 Tahun 2012
Wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri dari wakil setiap Kabupaten/kota.

b.      Bidang Lomba Seni Islami SD
1)       Cabang Lomba Seni Irama Musik Rebana (LOSIMUR)
Wajib diikuti regu atau group dari wakil setiap Kabupaten/Kota, yang setiap regu atau group terdiri dari 9 – 11 peserta didik SD ( putra/putri/campuran).
2)       Cabang Lomba Seni Vokal Rebana (LOSVOR)
Wajib diikuti 1 peserta putra dan 1 pesera putri sebagai bagian dari regu atau group Seni Musik Rebana dari wakil setiap Kabupaten/Kota.
3)       Cabang Lomba Seni Khat Al-Qur’an (LOSKHAQ)
Wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri, melekat dengan peserta LOSKAQ dari wakil setiap Kabupaten/kota.
4)       Cabang Lomba Seni Kaligrafi Al-Qur’an (LOSKAQ)
Wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri, melekat dengan peserta LOSKHAQ dari wakil setiap Kabupaten/kota.
5)       Cabang Lomba Seni Tilawatil-Qur’an (LSTQ)
Wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri dari wakil setiap Kabupaten/kota.
6)       Cabang Lomba Cipta Teks Khitabah (LCTK)
Wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri dari wakil setiap Kabupaten/kota.
7)       Cabang Lomba Seni Khitabah (LSK)
Wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri dari wakil setiap Kabupaten/kota.
8)       Cabang Lomba Seni Mocopat Islami (LOSMI) Wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri dari wakil setiap Kabupaten/kota.
9)       Cabang Lomba Seni Bercerita Islami (LOSBI)
Direncanakan untuk lomba MAPSI ke-15 Tahun 2012. Wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri dari wakil setiap Kabupaten/kota.

Penjelasan bidang dan cabang lomba di atas, lebih lanjut diatur dalam Petunjuk Teknis dan Pedoman Penilaian Lomba.


c.       Bidang Lomba Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar
1)      Cabang Lomba Cipta Alat Peraga Pendidikan Agama Islam (LOCAP PAI)
Wajib diikuti satu peserta putra/putri dari wakil setiap Kabupaten/kota.
2)      Cabang Lomba Micro Teaching Pendidikan Agama Islam (LOMIT PAI)
Wajib diikuti satu tim (putra dan putri) 15 orang dari wakil setiap Kabupaten/kota.
3)      Cabang Lomba Penelitian Tindakan Kelas PendidikanAgama Islam ( Lomba PTK PAI), direncanakan untuk lomba MAPSI ke-15 Tahun 2012. Wajib diikuti satu peserta putra/putri dari wakil setiap Kabupaten/kota.

3.       Syarat-syarat Peserta
a.       Tahun Pelajaran 2011/2012 masih terdaftar sebagai siswa SD beragama Islam di Jawa Tengah.
b.       Usia maksimal 14 tahun ( lahir tanggal 24 November 1997 atau sesudahnya )
c.       Menyerahkan foto copy rapor yang telah dilegalisir Kepala SD & pejabat di atasnya  sebanyak 1 lembar.
d.       Menyerahkan pas  photo berwarna ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar.
e.       Menyerahkan piagam kejuaraan atau surat keterangan dari Kepala Kantor Kemenag/Kadinas Pendidikan kab/kota
f.        Menjadi duta dari Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah.

4.       Pakaian Peserta
    1. Selama lomba memakai pakaian busana muslim/muslimah
    2. Dalam lomba tidak diperbolehkan memakai pakaian yang menunjukkan identitas sekolah atau daerah.
    3. Khusus dalam lomba keterampilan gerakan bacaan salat dan tartil Al-Qur’an bagi putri tidak menggunakan rukuh tetapi busana muslimah. Hal ini untuk memudahkan penilaian gerakan-gerakan salatnya

5.       Identitas Peserta
a.       Data Siswa Peserta Lomba
Setiap Siswa peserta lomba harus memuat lengkap data pribadi  sebagai berikut  :
1)          Nama                                       :   ...............................................................................
2)          Jenis Kelamin                            :   ...............................................................................
3)          Nomor Induk Siswa                   :   ...............................................................................
4)          NISN (bagi yang memiliki)          :   ...............................................................................
5)          Tempat dan  tanggal lahir           :   ...............................................................................
6)          Kelas                                        :   ...............................................................................
7)          Nama Sekolah                           :   ...............................................................................
8)          Alamat Sekolah                         :   ...............................................................................
9)          Kecamatan                                :   ...............................................................................
10)      Kabupaten/Kota                         :   ...............................................................................
11)      Lomba yang diikuti                     :   ...............................................................................

Bagi peserta lomba yang tidak dapat menyerahkan data peserta secara lengkap sebelum perlombaan dimulai sebagaimana di atas, maka dianggap gugur.

b.       Data Guru Peserta Lomba
Setiap Guru peserta lomba harus memuat lengkap data pribadi  sebagai berikut :
1)          Nama                                       :   ...............................................................................
2)          Jenis Kelamin                            :   ...............................................................................
3)          NIP (bagi yang memiliki)            :   ...............................................................................
4)          Tempat dan  tanggal lahir           :   ...............................................................................
5)          Pangkat / Jabatan                      :   ...............................................................................
6)          SD Tempat Tugas                     :   ...............................................................................
7)          Alamat SD Tempat Tugas          :   ...............................................................................
8)          Kecamatan                                :   ...............................................................................
9)          Kabupaten/Kota                         :   ...............................................................................
10)      Lomba yang diikuti                     :   ...............................................................................

Bagi peserta lomba yang tidak dapat menyerahkan data peserta secara lengkap sebelum perlombaan dimulai sebagaimana di atas, maka dianggap gugur.

C.                 PENDAFTARAN
1.       Syarat-syarat Pendaftaran  :
a.       Memiliki  bukti sebagai wakil Kabupaten/Kota setempat yang dibuktikan dengan Piagam Kejuaraan dan atau Surat Keterangan dari pejabat yang berwenang di tingkat Kabupaten/ Kota.
b.       Memenuhi syarat sebagai peserta lomba sebagaimana diatur pada syarat-syarat peserta.
c.       Setiap Kabupaten/Kota membantu Kontribusi Kepanitiaan sebesar Rp  500.000,00.
d.       Setiap Kecamatan dalam Kabupaten/Kota menyerahkan kontribusi @ Rp ------------

2.       Waktu Pendaftaran
Waktu pendaftaran peserta lomba pada acara Ceking Akhir atau paling lambat 1 November 2011

3.       Tempat Pendaftaran
Tempat pendaftaran peserta lomba di Sekretariat Lomba, atau di tempat pelaksanaan lomba, atau dapat menghubungi :
a.       KKG – PAI Provinsi Jawa Tengah
Alamat Sekretariat : Jalan Sumurgunung No.03 Gunungpati Telp. (024) 76917210, 76911370 HP.08157676576  Semarang, E-mail : kkgpaijateng@yahoo.co.id
b.       Tempat pelaksanaan lomba, Pendapa Kab. Tegal dan sekitarnya,  Jawa Tengah

D.                 TEMU TEKNIK DAN CEKING AKHIR
1.       Temu Teknik
Hari                  :   Sabtu
Tanggal             :   9 Juli 2011
Waktu               :   Pukul  19.00 WIB sampai selesai
Tempat             :   Asrama Haji Donohudan, Kab. Boyolali, Jateng

2.       Ceking Akhir
Hari                  :   Ahad (Minggu)
Tanggal             :   6 November 2011
Waktu               :   Pukul  08.00 sampai selesai
Tempat             :   Dinas Pendidikan Kab. Tegal

E.                  PELAKSANAAN
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 14  Tahun 2011 Tingkat Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada :
Hari                        :   Kamis s.d. Sabtu
Tanggal                   :   24 – 26 November 2011 (28 – 30 Zulhijjah 1432 H.)
Waktu                     :   a.  Pembukaan:  Kamis, 24 November 2011 pukul 19.00
b.  Penutupan : Sabtu, 26 November 2011 pukul 14.00
Tempat                   :   Pendapa Kabupaten Tegal

F.                  HASIL KEJUARAAN
1.       Bidang Lomba Mapel SD
a.       Lomba Pengetahuan Pendidikan Agama Islam ( LP PAI), kejuaraan berdasarkan:
1)       Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)       Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)       Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III
b.                   Lomba Pengetahuan Baca Tulis Al-Qur’an ( LP BTQ), kejuaraan berdasarkan:
1)       Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)       Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)       Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III
c.                   Lomba Keterampilan Gerakan, Bacaan Salat Fardu dan Tartil Al-Qur’an (LK GEBSATA), kejuaraan berdasarkan:
1)      Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)      Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)      Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III
d.       Lomba Cerdas Cermat Terpadu Pendidikan Agama Islam dan Umum (LCCT PAISUM), kejuaraan berdasarkan:
1)       Prestasi Emas Beregu (Putra dan Putri) sebagai Juara I
2)       Prestasi Perak (Putra dan Putri) sebagai Juara II
3)       Prestasi Perunggu (Putra dan Putri) sebagai Juara III
e.                   Lomba Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami ( LK TIKI), kejuaraan berdasarkan:
1)      Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)      Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)      Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III
f.                    Lomba Kewirausahaan Islami ( LKI), kejuaraan berdasarkan:
1)      Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)      Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)      Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III

2.       Bidang Lomba Seni Islami SD
a.       Lomba Seni Irama Musik Rebana( LOSIMUR), kejuaraan berdasarkan:
1)       Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)       Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)       Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III
b.       Lomba Seni Vokal Rebana (LOSVOR), kejuaraan berdasarkan:
1)       Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)       Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)       Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III
c.                   Lomba Seni Khat Al-Qur’an (LOSKHAQ), kejuaraan berdasarkan:
1)      Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)      Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)      Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III
d.       Lomba Seni Kaligrafi Al-Qur’an (LOSKAQ), kejuaraan berdasarkan:
1)       Prestasi Emas Beregu (Putra dan Putri) sebagai Juara I
2)       Prestasi Perak (Putra dan Putri) sebagai Juara II
3)       Prestasi Perunggu (Putra dan Putri) sebagai Juara III
e.                   Lomba Seni Tilawatil Qur’an ( LSTQ), kejuaraan berdasarkan:
1)      Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)      Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)      Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III
f.                    Lomba Cipta Teks Khitabah ( LCTK), kejuaraan berdasarkan:
1)      Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)      Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)      Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III
g.                   Lomba Seni Macapat Islami ( LOSMI), kejuaraan berdasarkan:
1)      Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)      Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)      Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III
h.                   Lomba Seni Bercerita Islami ( LOSBI), kejuaraan berdasarkan:
1)      Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)      Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)      Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III

3.       Bidang Lomba Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar
a.                   Lomba Cipta Alat Peraga Pendidikan Agama Islam ( LOCAP PAI), kejuaraan berdasarkan:
1)      Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)      Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)      Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III
b.                   Lomba Micro Teaching Pendidikan Agama Islam ( LOMIT PAI), kejuaraan berdasarkan:
1)      Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)      Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)      Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III
c.                   Lomba Penelitian Tindakan Kelas Pendidikan Agama Islam ( LOMBA PTK PAI), kejuaraan berdasarkan:
1)      Prestasi Emas Putra/Putri sebagai Juara I
2)      Prestasi Perak Putra/Putri sebagai Juara II
3)      Prestasi Perunggu Putra/Putri sebagai Juara III

4.       Juara Umum kontingen Kabupaten / Kota
Juara Umum akan diraih oleh kontingen Kabupaten / Kota yang memperoleh jumlah terbanyak Juara I (Prestasi Emas), Juara II (Prestasi Perak) dan Juara III (Prestasi Perunggu) dari anggota kontingen. Perincian secara lengkap kejuaraan diatur dalam Petunjuk teknis.

5.       Trophy / Piala Kejuaraan
a.   Juara Umum akan mendapatkan Trophy Bergilir Gubernur Jawa Tengah dan untuk diperebutkan kembali pada tahun mendatang dan mendapatkan trophy tetap Bupati Tegal.
b.   Peserta yang meraih kejuaraan akan mendapatkan Piagam Kejuaraan dan Piala.
c.   Peserta yang meraih juara even dari masing-masing cabang lomba, akan mendapatkan Piagam Penghargaan.
d.   Peserta yang tidak meraih kejuaraan mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai peserta lomba.

6.       KEGIATAN TAMBAHAN
a.       Bagi kontingen Kabupaten/Kota,akan diadakan lomba bidang Administrasi Lomba,meliputi:
1)   Tertib Administrasi Kontingen Lomba,
2)   Ketertiban dan Kedisiplinan Kontingen Lomba.
b.       Dalam pelaksanaan lomba MAPSI ke-13 Tahun 2010, diselingi acara Seni Spontanitas dari peserta didik, guru, dan masyarakat umum yang menghendaki untuk tampil. Jenis seni yang dapat ditampilkan antara lain pembacaan puisi Islami, seni peran Islami, seni narasi, solo orgen, bermain aneka alat musik, peragaan busana muslim, dan lain-lain. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam mengisi waktu kosong yakni setelah semua lomba selesai dan sebelum upacara penutupan lomba MAPSI.

BAB  III
KETENTUAN KHUSUS


A.     PELAKSANAAN SELEKSI

1.       Lomba Tingkat Kecamatan
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 14 Tahun 2011 Tingkat Kecamatan harus sudah dilaksanakan paling lambat pada akhir September  2011 atau sebelum pelaksanaan di tingkat Kabupaten / Kota. Peserta didik SD yang meraih juara satu di tingkat Kecamatan, diikutkan sebagai peserta lomba di tingkat Kabupaten / Kota setempat.
2.       Lomba Tingkat Kabupaten/Kota
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 14 Tahun 2011 Tingkat Kabupaten/kota harus sudah dilaksanakan pada pertengahan Oktober 2011 atau sebelum pelaksanaan di tingkat Provinsi. Peserta didik SD yang meraih juara satu di tingkat Kabupaten/Kota, diikutkan sebagai peserta lomba di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
3.       Lomba Tingkat Provinsi
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 14 Tahun 2011 Tingkat Provinsi Jawa Tengah akan dilaksanakan pada tanggal 24 26 November 2011 di Kabupaten Tegal.
4.       Lomba Tingkat Nasional
Baru dalam tahap usulan. Diupayakan paling tidak untuk tingkat Regional yakni Antar Provinsi dalam Pulau Jawa.

B.     ROTASI TEMPAT LOMBA

Untuk lebih menggairahkan dan memberi pengalaman berharga sebagai pelaksana lomba, maka kami sarankan tempat pelaksanaan lomba sebaiknya dilaksanakan sebagai berikut :
1.       Lomba Tingkat Kecamatan
Tempat Lomba Mapel PAI dan Seni Islami SD tingkat Kecamatan dilaksanakan secara bergantian dari salah satu Gugus atau Daerah Pembinaan (Dabin) ke Gugus atau Dabin lainnya.

2.       Lomba Tingkat Kabupaten/Kota
Tempat Lomba Mapel PAI dan Seni Islami SD tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan secara bergantian dari salah satu Kecamatan ke Kecamatan lainnya.
3.       Lomba Tingkat Provinsi
Tempat Lomba Mapel PAI dan Seni Islami SD tingkat Provinsi dilaksanakan secara bergantian dari salah satu Kabupaten/Kota ke Kabupaten/kota lainnya.
4.       Lomba Tingkat Regional Antar provinsi dalam Pulau Jawa
Tempat Lomba Mapel PAI dan Seni Islami SD tingkat Regional dilaksanakan secara bergantian dari salah satu Provinsi ke Provinsi  lainnya dalam satu pulau (baru wacana).
5.       Lomba Tingkat nasional
Tempat Lomba Mapel PAI dan Seni Islami SD tingkat Nasional dilaksanakan secara bergantian dari salah satu Provinsi(pulau) ke Provinsi(Pulau)  lainnya (baru wacana).

C.     KEPANITIAAN
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 14 Tahun 2011 sebaiknya dilaksanakaan sebagai berikut :

1.       Panitia Lomba Tingkat Kecamatan
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 14 Tahun 2011 di tingkat Kecamatan dilaksanakan dengan bentuk :
a.       Panitia Penyelenggara meliputi unsur-unsur :
1)       Camat
2)       UPTD Pendidikan Kecamatan
3)       Pengawas Pendidikan Agama Islam
4)       KKG-PAI Kecamatan

b.       Panitia Pelaksana meliputi unsur-unsur :
1)       Pengawas TK/SD
2)       Kelompok Kerja Kepala Sekolah
3)       Guru PAI

2.   Panitia Lomba Tingkat Kabupaten/Kota
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 14 Tahun 2011 di tingkat Kabupaten / Kota sebaiknya dilaksanakan dengan bentuk :

a.        Panitia Penyelenggara meliputi unsur-unsur :
1)       Bupati/Walikota
2)       Bagian Kesra / Sosial / Sekda Kab/Kota
3)       Kantor Kemenag Kab/Kota
4)       Dinas Pendidikan Kab/Kota
5)       Dewan Pendidikan Kab/Kota
6)       KKG-PAI Kab/Kota

b.        Panitia Pelaksana meliputi unsur-unsur :
1)       Camat
2)       UPTD Pendidikan Kecamatan
3)       Pengawas Pendidikan Agama Islam
4)       Kelompok Kerja Kepala Sekolah
5)       KKG-PAI Kecamatan

3.   Panitia Lomba Tingkat Provinsi
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 14 Tahun 2011 di tingkat Provinsi dilaksanakan dengan bentuk :
a.       Panitia Penyelenggara
1)       Gubernur
2)       Biro Kesra Sekda Provinsi
3)       Kanwil Kemenag  Provinsi
4)       Dinas Pendidikan Provinsi
5)       Dewan Pendidikan Provinsi
6)       KKG-PAI Provinsi

b.       Panitia Pelaksana
1)       Bupati / Walikota
2)       Bagian Kesra / Sosial / Sekda Kabupaten / Kota
3)       Kantor Kemenag Kabupaten / Kota
4)       Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota
5)       Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota
6)       KKG-PAI Kabupaten / Kota


BAB  IV
LAIN-LAIN


1.       Seleksi  lomba tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota agar diselenggarakan sesuai juklak yang ada.
2.       Peserta lomba harus dapat menaati segala peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan Panitia.
3.       Masalah tempat penginapan, tempat perlombaan, upacara pembukaan / penutupan dan lain-lain yang belum diatur dalam petunjuk ini akan diatur kemudian.


                                                                                                            Semarang,  27 Mei 2011
                                                                                                                                               
PENGURUS
KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( KKG – PAI )
PROVINSI JAWA TENGAH

KETUA UMUM                                          SEKRETARIS


Drs. SUYANTO, M.S.I                                         SUGENG W.H, S.Pd

4 komentar:

  1. Selamat menyelenggarakan lomba semoga sukses selalu

    BalasHapus
  2. video video lomba di upload d youtube,,,
    biar semakin tahun kualitas semakin meningkat

    BalasHapus
  3. sayang tidak ada panduan juknisnya...tuk khitobah temanya ap? mocopat spt ap? rebana..

    BalasHapus