Powered By Blogger

Sabtu, 02 Juli 2011

JUKNIS LOMBA MAPSI SD KE-14 TAHUN 2011 TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH


PETUNJUK TEKNIS
LOMBA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN
SENI ISLAMI (MAPSI) KE- 14 SEKOLAH DASAR
TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2011
DI PENDOPO KABUPATEN TEGAL
TANGGAL 24 SAMPAI DENGAN 26 NOVEMBER 2011



Lomba Mata Pelajaran dan Seni Islami (MAPSI) Ke- 14 SD Tahun 2011 Tingkat Provinsi Jawa Tengah memperlombakan 2 (dua) bidang lomba untuk Murid dan 1 (satu) bidang lomba untuk Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar, yakni :

1.       Bidang Lomba Mata Pelajaran SD meliputi  6 cabang lomba, yakni :
a.       Cabang Lomba Pengetahuan Pendidikan Agama Islam (LPPAI),
b.       Cabang Lomba Pengetahuan Baca Tulis Al-Qur’an (LPBTQ),
c.       Cabang Lomba Keterampilan Gerakan Bacaan Salat Fardu dan Tartil Al-Qur’an (LK GEBSATA),
d.       Cabang Lomba Cerdas Cermat Terpadu Pendidikan Agama Islam dan Umum (LCCT PAISUM),
e.       Cabang Lomba Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami ( LK TIKI), direncanakan MAPSI ke-15 Tahun 2012.
f.        Cabang Lomba Kewirausahaan Islami ( LKI), direncanakan MAPSI ke-15 Tahun 2012.


2.       Bidang Lomba Seni Islami SD meliputi 9 cabang lomba, yakni :
a.       Cabang Lomba Seni Irama Musik Rebana (LOSIMUR),
b.       Cabang Lomba Seni Vokal Rebana (LOSVOR),
c.       Cabang Lomba Seni Khat Al-Qur’an (LOSKHAQ)
d.       Cabang Lomba Seni Kaligrafi Al Qur’an (LOSKAQ),
e.       Cabang Lomba Seni Tilawatil Qur’an (LSTQ),
f.        Cabang Lomba Cipta Teks Khitabah (LCTK),
g.       Cabang Lomba Seni Khitabah (LSK),
h.       Cabang Lomba Seni Mocopat Islami (LOSMI),
i.         Cabang Lomba Seni Bercerita Islami (LOSBI), direncanakan MAPSI ke-15 Tahun 2012.

3.       Bidang Lomba Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar meliputi 3 cabang lomba, yakni :
a.       Cabang Lomba Cipta Alat Peraga Pendidikan Agama Islam (LOCAP PAI)
b.       Cabang Lomba Micro Teaching Pendidikan Agama Islam (LOMIT PAI)
c.      Cabang Lomba Penelitian Tindakan Kelas Pendidikan Agama Islam (LOMBA PTK PAI), direncanakan MAPSI ke-15 Tahun 2012.



BAGIAN KESATU
BIDANG LOMBA MATA PELAJARAN SD

A.   CABANG LOMBA PENGETAHUAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (LPPAI)


1.           Filosofis

Pemikiran penyelenggaraan lomba Pengetahuan Pendidikan Agama Islam pada prinsipnya secara keilmuan (kognitif) untuk melatih peserta didik semakin memahami pengetahuan tentang Pendidikan Agama Islam di SD. Juga dapat menimbulkan gairah untuk lebih menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Lomba diselenggarakan dengan tertulis.

Penyelenggara sangat berharap dengan lomba Pengetahuan Pendidikan Agama Islam ini, penguasaan Pendidikan Agama Islam di SD secara kognitif telah dapat dikuasainya sehingga peserta didik SD memiliki kompetensi Pendidikan Agama Islam.


2.         Ketentuan Peserta

a.    Peserta adalah perwakilan dari Kabupaten / Kota.
b.    Peserta terdiri dari 1 Putra dan 1 Putri ((satu paket Peserta bidang Mapel)
c.    Peserta wajib mengenakan nomor undian di bagian badan yang mudah dilihat oleh Yuri.
d.    Pakaian bebas, sopan, rapi, dan tidak dibenarkan menggunakan identitas sekolah atau daerah.
e.    Peserta mendapatkan 100 butir soal yang wajib dijawab pada lembar jawaban.
f.      Penggembira dan penonton wajib menjaga ketenangan selama lomba berlangsung.
g.    Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan lomba, dinyatakan mengundurkan diri.

3.         Materi

a.    Materi pelajaran PAI SD Kelas I sampai dengan Kelas V berdasarkan Kurikulum Standar Isi (KTSP).
b.    Aspek materi, meliputi :
1)    Keimanan                       30 %
2)    Akhlak                            30 %
3)    Ibadah                            30 %
4)    Tarikh                            10 %
Jumlah                          100 %
c.    Sumber materi dari Buku Pokok dan Penunjang
d.    Dilaksanakan dengan tertulis
e.    Aspek Al-Qur'an masuk dalam Lomba Pengetahuan Baca Tulis Al-Qur’an

4.         Jumlah Soal

Jumlah soal  : 100 butir

5.           Waktu Mengerjakan Soal

Waktu  : 60 menit

6.         Penilaian

a.       Penilaian berdasarkan jawaban yang benar

b.      Apabila diperoleh nilai yang sama, akan diberi soal tambahan sehingga membedakannya

c.       Pengaturan penilaian lebih lanjut diatur dalam Pedoman Penilaian Lomba

7.         Kejuaraan

a.    Hasil pengerjaan soal tertulis sebagai penilaian akhir dari Cabang LPPAI.
b.    Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 Putra/Putri mendapat penghargaan peraih nilai LPPAI tertinggi 1, 2 dan 3 Putra/putri.
c.    Peringkat tertinggi 1 Putra/Putri mendapat Juara 1
d.    Peringkat tertinggi 2 Putra/Putri mendapat Juara 2
e.    Peringkat tertinggi 3 Putra/Putri mendapat Juara 3
f.      Juara 1, 2, 3 tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum.

B.   CABANG LOMBA PENGETAHUAN BACA TULIS AL-QUR’AN (LPBTQ)


1.    Filosofis

Pemikiran penyelenggaraan lomba Pengetahuan Baca Tulis Al-Qur’an pada prinsipnya secara keilmuan (kognitif) untuk melatih peserta didik semakin memahami pengetahuan tentang Baca Tulis Al-Qur’an di SD. Juga dapat menimbulkan gairah untuk lebih menghayati dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Kami sadar bahwa gairah belajar Baca Tulis Al-Qur’an di SD masih sangat rendah, terbukti berdasarkan pengamatan dan laporan dari para Guru PAI di Jawa Tengah, setiap tahun peserta didik Kelas VI SD yang lulus, baru sekitar 30 % yang mampu mengkhatamkan Al-Qur’an 30 juz. Karena itu Lomba Pengetahuan Baca Tulis Al-Qur’an meskipun diuji secara tertulis, semoga dapat menggairahkan peserta didik untuk dapat mengkhatamkan Al-Qur’an 30 juz dan mengamalkan isinya dalam kehidupan sehari-hari.

Penyelenggara sangat berharap dengan lomba Pengetahuan Baca Tulis Al-Qur’an ini, penguasaan Baca Tulis Al-Qur’an di SD semakin meningkat sehingga secara kognitif peserta didik telah dapat menguasainya, dengan kata lain  peserta didik SD memiliki kompetensi Baca Tulis Al-Qur’an.


2.    Ketentuan Peserta

a.       Peserta adalah perwakilan dari Kabupaten / Kota.
b.       Peserta terdiri dari 1 Putra dan 1 Putri (satu paket Peserta bidang Mapel)
c.       Peserta wajib mengenakan nomor undian di bagian badan yang mudah dilihat oleh Yuri.
d.       Pakaian bebas, sopan, rapi, dan tidak dibenarkan menggunakan identitas sekolah atau daerah.
e.       Peserta mendapatkan 100 butir soal yang wajib dijawab pada lembar jawaban.
f.        Penggembira dan penonton wajib menjaga ketenangan selama lomba berlangsung.
g.       Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan lomba, dinyatakan mengundurkan diri.

3.    Materi

a.         Materi soal dari Kelas I  sampai dengan Kelas V berdasarkan SEB Kakanwil Depag Prov. Jateng dan Kadinas P dan K Prov. Jateng No. Wk/5.a/PP.00.2/ 1526 A/2002 dan No. 451/0021611 tentang Suplemen GBPP Pendidikan Agama Islam SD Tahun 1994 Unsur Pokok Al Qur’an dan GBPP Baca Tulis Al Qur’an SD Jawa Tengah Tahun 2002, sebagai tindak lanjut dari SK Kakanwil Depag Prov. Jateng No. Wk/5.a/PP.00.2/1466/2002 tentang Suplemen GBPP Pendidikan Agama Islam SD Tahun 1994 Unsur Pokok Al Qur’an dan SK Kakanwil Depag Prov. Jateng No. Wk/5.a/ PP.00.2/1466A/2002 tanggal 28 Juni 2002 tentang GBPP Baca Tulis Al Qur’an SD Jawa Tengah Tahun 2002.

b.         Aspek materi, meliputi :
1)    Salinan huruf Al Qur’an menjadi huruf latin                15 %
2)    Salinan huruf latin menjadi huruf Al Qur’an                15 %
3)    Rangkaian huruf Al Qur’an                                       15 %
4)    Uraian huruf Al Qur’an                                             15 %
5)    Pengetahuan tajwid                                                40 %
                                      Jumlah                        100 %
c.       Sumber materi dari Buku BTQ SD Jateng Susunan Tim BTQ dan KKG-PAI Prov. Jateng
d.       Materi Pelajaran Al Qur'an dari Kurikulum Standar Isi (KTSP).
e.       Dilaksanakan dengan tertulis.

4.    Jumlah Soal

Jumlah soal 100 butir


5.    Waktu Mengerjakan Soal

Waktu : 60 menit

6.    Penilaian

a.       Penilaian berdasarkan jawaban yang benar

b.      Apabila diperoleh nilai yang sama, akan diberi soal tambahan sehingga membedakannya

c.       Pengaturan penilaian lebih lanjut diatur dalam Pedoman Penilaian Lomba


7.       Kejuaraan

a.       Hasil pengerjaan soal tertulis sebagai penilaian akhir dari Cabang LPBTQ,
b.       Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 Putra/Putri mendapat penghargaan peraih nilai LPBTQ tertinggi 1, 2 dan 3 Putra/putri,
c.       Peringkat tertinggi 1 Putra/Putri mendapat Juara 1,
d.       Peringkat tertinggi 2 Putra/Putri mendapat Juara 2,
e.       Peringkat tertinggi 3 Putra/Putri mendapat Juara 3,
f.        Juara 1, 2, 3  tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum.


C.   CABANG LOMBA KETERAMPILAN GERAKAN BACAAN SALAT FARDU DAN TARTIL AL-QUR’AN (LK GEBSATA)


1.    Filosofis

Pemikiran penyelenggaraan lomba Keterampilan Gerakan Bacaan Salat dan Tartil Al-Qur’an pada prinsipnya secara amaliyah (psikomotorik) untuk melatih dan membiasakan peserta didik semakin bergairah mengamalkan Salat dalam kehidupan sehari-hari dengan bacaan yang tartil.

Kami sadar bahwa gairah peserta didik untuk belajar salat secara tartil cukup tinggi meskipun belum semua SD di Jawa Tengah memiliki Musalla/Masjid, Laboratorium Agama (perangkat pembelajaran Agama), dan Perpustakaan Agama yang memadai.

Penyelenggara sangat berharap dengan lomba Keterampilan Gerakan dan Bacaan Salat serta Tartil Al-qur’an ini, penguasaan Salat bagi peserta didik semakin meningkat sehingga secara aplikatif peserta didik telah memiliki kompetensi salat dengan bacaan tartil, dan menggerakkan para pemangku kepentingan untuk membantu pengadaan sarana peribadahan di SD.


2.    Ketentuan Peserta

a.       Peserta adalah perwakilan dari Kabupaten / Kota.
b.       Peserta terdiri dari 1 Putra dan 1 Putri (satu paket Peserta bidang Mapel)
c.       Peserta wajib mengenakan nomor undian di bagian badan yang mudah dilihat oleh Yuri.
d.       Peserta berbusana muslim/muslimah dan tidak menggunakan identitas sekolah atau daerah.
e.       Peserta mendapatkan 100 butir soal yang wajib dijawab pada lembar jawaban.
f.        Penggembira dan penonton wajib menjaga ketenangan selama lomba berlangsung.
g.       Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan lomba, dinyatakan mengundurkan diri.

3.    Materi

a.       Materi Salat adalah Salat Fardu yang bersumberkan dari Sunnah Rasulullah Saw (Amalan Nabi Muhammad Saw) dan diajarkan dari Kelas II sampai dengan V berdasarkan Kurikulum Standar Isi (KTSP).
b.       Aspek Materi, meliputi:
2)    Gerakan Salat (Fi’liyah)
3)    Bacaan Salat (Qauliyah)
4)    Tartil Al-Qur’an
c.       Bacaan surah Al-Qur’an dalam Salat:
1)       Bacaan wajib : Surah Al-Fatihah
2)       Bacaan pilihan : Surah Al-Insyirah (Alam Nasyrah)

4.    Ketentuan Menggunakan Bacaan Tartil dalam LK Gebsata

a.    Bacaan utama : Surah Al-Fatihah dan Al-Insyirah
b.    Bacaan pendukung : Semua lafal bacaan salat (kecuali tersebut a di atas)

5.    Waktu Mengerjakan LK GEBSATA

Waktu  maksimal 7 menit tiap peserta

6.    Penilaian

a.    Penilaian meliputi 3 aspek: Gerakan Salat, Bacaan Salat, Tartil Al-Qur’an

b.    Pengaturan penilaian lebih lanjut diatur dalam Pedoman Penilaian Lomba

7.    Kejuaraan

a.    Hasil pengerjaan salat tersebut sebagai penilaian akhir dari Cabang LK GEBSATA,
b.    Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 Putra/Putri mendapat penghargaan peraih nilai GEBSATA tertinggi 1, 2 dan 3 Putra/putri.
c.    Peringkat tertinggi 1 Putra/Putri mendapat Juara 1,
d.    Peringkat tertinggi 2 Putra/Putri mendapat Juara 2,
e.    Peringkat tertinggi 3 Putra/Putri mendapat Juara 3,
f.      Juara 1, 2, 3 tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum.


D.  CABANG LOMBA CERDAS CERMAT TERPADU (LCCT) PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN UMUM (PAISUM)


1.    Filosofis

 

Pemikiran penyelenggaraan lomba Cerdas Cermat Terpadu (LCCT) Penddikan Agama Islam dan Umum (PAISUM) pada prinsipnya secara kognitif untuk melatih dan membiasakan peserta didik semakin bergairah untuk mempelajari dan memahami pendidikan agama Islam yang dipadukan dengan umum sehingga terbentuk pola pikir holistik (kaffah) dalam kehidupan sehari-hari.

Kami sadar bahwa gairah peserta didik untuk belajar agama Islam belum setara dengan gairah mereka terhadap pengetahuan umum. Namun yang menggembirakan, kesadaran mereka agar pengetahuan umum yang telah dipelajarinya itu tidak meninggalkan norma agama cukup tinggi, sehingga perlu adanya lomba cerdas cermat terpadu yang dapat mendekatkan keduanya.

Penyelenggara sangat berharap dengan lomba Cerdas Cermat Terpadu ini, penguasaan pengetahuan agama Islam dan umum di SD semakin meningkat sehingga secara aplikatif peserta didik telah memiliki kompetensi agama Islam dan umum secara terpadu.


2.    Ketentuan Peserta

a.       Peserta adalah perwakilan dari Kabupaten / Kota.
b.       Peserta berjumlah  2 orang (1 Putra dan 1 Putri, satu paket Peserta bidang Mapel))
c.       Peserta wajib mengenakan nomor undian di bagian badan yang mudah dilihat oleh Yuri.
d.       Peserta berbusana muslim/muslimah dan tidak menggunakan identitas sekolah atau daerah.
e.       Peserta mendapatkan 3 paket soal (wajib, lemparan, rebutan) untuk dijawab sesuai ketentuan.
f.        Jawaban benar mendapatkan nilai 100
g.       Jawaban salah mendapatkan nilai 0
h.       Tepuk tangan dan pengambilan gambar boleh diberikan selama tidak mengganggu jalannya lomba.
i.         Penggembira dan penonton wajib menjaga ketenangan selama lomba berlangsung.
j.         Peserta yang tidak muncul tanpa alasan sewaktu dipanggil untuk tampil sebanyak  3 kali berturut-turut dengan interval 3 menit, dinyatakan mengundurkan diri.

3.       Materi

Materi yang dilombakan meliputi: Pendidikan Agama Islam Kelas I sampai dengan V, Baca Tulis Al-Qur’an Kelas I sampai dengan V, Pengetahuan Umum yang terkait (Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Penjasorkes, Bahasa Jawa, Bahasa Inggris, Bahasa Arab)


4.       Penilaian

a.       Penilaian berdasarkan jawaban yang benar

b.       Apabila diperoleh nilai yang sama, akan diberi soal tambahan sehingga membedakannya

c.       Pengaturan penilaian lebih lanjut diatur dalam Pedoman Penilaian Lomba


5.       Kejuaraan

a.       Hasil seleksi tahap akhir sebagai penilaian akhir dari Cabang LCCT PAISUM,
b.       Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 mendapat penghargaan peraih nilai LCCT PAISUM tertinggi 1, 2 dan 3.
c.       Peringkat tertinggi 1 mendapat Juara 1,
d.       Peringkat tertinggi 2 mendapat Juara 2,
e.       Peringkat tertinggi 3 mendapat Juara 3,
f.        Juara 1, 2, 3 tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum.

E. CABANG LOMBA KETERAMPILAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI ISLAMI ( LK TIKI)


1.    Filosofis

Pemikiran penyelenggaraan Lomba Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami (LK TIKI) pada prinsipnya secara amaliyah (psikomotorik) untuk melatih dan membiasakan peserta didik semakin bergairah menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang sesuai dengan ajaran Islam sehingga dengan sadar terbentuk pola pikir dan pola tindak yang tidak menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam kehidupan sehari-hari sebagai hamba Allah yang beriman dan bertaqwa serta menjadikannya sebagai ibadah.

Kami sadar bahwa gairah peserta didik untuk belajar dan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi cukup tinggi, sehingga perlu adanya Lomba Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami yang dapat membentengi adanya dampak negatif dari kemajuan tersebut dan memanfaatkannya untuk hal-hal yang positif bahkan bernilai ibadah.

Penyelenggara sangat berharap dengan lomba Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami ini, penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di SD semakin meningkat sehingga secara aplikatif peserta didik telah mengikuti perkembangan zaman.


2.    Pelaksanaan

Lomba Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami (LK TIKI) direncanakan pelaksanaannya pada lomba MAPSI Ke-15 Tahun 2012.

F. CABANG LOMBA KEWIRAUSAHAAN ISLAMI (LKI)


1.       Filosofis

 

Pemikiran penyelenggaraan Lomba Kewirausahaan Islami (LKI) pada prinsipnya secara amaliyah (psikomotorik) untuk melatih dan membiasakan peserta didik semakin bergairah untuk memiliki jiwa wirausaha yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga dengan sadar terbentuk pola pikir dan pola tindak yang tidak menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam kehidupan sehari-hari sebagai hamba Allah yang beriman dan bertaqwa serta menjadikannya sebagai ibadah.

Kami sadar bahwa membentuk karakter peserta didik berjiwa wirausaha tidaklah mudah, namun adanya upaya sejak dini dengan Lomba Kewirausahaan Islami (LKI) diharapkan ikut membantu peserta didik menghadapi masa depan dengan berbagai bekal yang dimilikinya, antara lain kewirausahaan.

Penyelenggara sangat berharap dengan Lomba Kewirausahaan Islami (LKI) ini, ikut mensukseskan program Pemerintah RI dan dapat membantu peserta didik SD semakin membekali diri agar nantinya bisa menghidupi dirinya dengan berwirausaha yang tidak meninggalkan norma agama, sehingga cara yang dilakukan dan rezeki yang diperolehnya halal, tayib dan berkah.


2.    Pelaksanaan

Lomba Kewirausahaan Islami (LKI) direncanakan pelaksanaannya pada lomba MAPSI Ke-15 Tahun 2012.

BAGIAN KEDUA
BIDANG LOMBA SENI ISLAMI SD


A.   CABANG LOMBA SENI IRAMA MUSIK REBANA (LOSIMUR)


1.         Filosofis

Pemikiran penyelenggaraan lomba Seni Irama Musik Rebana pada prinsipnya untuk menggali kembali aneka kesenian bernafaskan keislaman (Islami) yang telah ada dan tumbuh berkembang atau hampir punah di lingkungan masyarakat setempat di Jawa Tengah dengan mengangkat kembali kesenian yang ada tersebut dalam wadah Kesenian Rebana. Di samping itu, untuk menciptakan suatu kesenian kontemporer yang berbasis alat musik rebana (tradisional) dan pengembangannya (alat musik modern). Dengan demikian, segala macam latar belakang bentuk kesenian dari alat musik gamelan atau alat musik modern  dan segala aransemen musik dari lingkungan atau daerah manapun di Jawa Tengah, maka dipersilahkan untuk ditampilkan melalui alat musik Rebana (tradisional) dan pengembangannya (alat musik modern) itu. Mungkin di suatu daerah di Jawa Tengah, bentuk kesenian itu tidak disebut Seni Rebana, maka dalam hal ini dipersilahkan untuk diaransir atau diadopsi dengan alat musik rebana.

Penyelenggara tidak memfokuskan kepada salah satu jenis kesenian daerah tertentu agar menjadi model dalam lomba Seni Irama Musik Rebana ini. Segala bentuk apresiasi seni, baik yang sudah tumbuh di daerah setempat atau membuat suatu bentuk baru, sangat diharapkan bagi kontingen peserta lomba. Begitu pula bentuk alat musik rebanapun dipersilahkan bervariasi, tidak harus berjenis yang sama. Perlu diperhatikan bahwa vokal, musik dan penampilan yang kami harapkan adalah bentuk lain dari seni rebana atau sejenisnya yang ada saat ini. Inovasi dan kreatifitas dari peserta lomba sangat ditunggu-tunggu kehadirannya.

Bagi kami janganlah anda meniru segala jenis kesenian yang telah ada, tetapi ciptakan yang belum ada agar dapat anda tampilkan dalam lomba Seni Irama Musik Rebana sebagus mungkin. Alatnya memang dari alat musik rebana dan alat musik pengembangannya (jenis lain), namun tidak berarti anda harus meniru irama musik rebana yang sudah ada dan berkembang tersebut. Karena itu, nilai vokal, musik dan penampilan anda akan lebih tinggi jika dapat tampil beda dari yang sudah ada di pasaran.

Bagi kami anda perlu menciptakan pasar musik rebana tersendiri yang berbeda dengan pasar musik rebana atau sejenisnya yang telah ada. Obsesinya, merebaknya kesenian rebana model baru di tiap SD se Jawa Tengah sangat ditunggu-tunggu, paling tidak di setiap kabupaten/kota se Jawa Tengah kelak berdiri Group Seni Musik Rebana yang berbeda dengan kabupaten/kota lainnya. Dan nantinya di tingkat Jawa tengah maka akan terbentuk wadah group Seni Musik Rebana di kalangan Guru dan Siswa SD dengan mengakomodir group-group seni musik rebana yang tumbuh dan berkembang di tiap kabupaten/kota se Jawa Tengah.

2.         Ketentuan Peserta

a.       Peserta adalah perwakilan dari Kabupaten / Kota yang meraih peringkat 1.
b.       Peserta setiap kelompok ( group ) berjumlah  9 – 11 orang.
c.       Peserta menampilkan 1 buah lagu wajib dan 1 buah lagu pilihan.
d.       Peserta bebas mengaransir lagu wajib dan lagu pilihan asal tidak menghilangkan karakter lagu.
e.       Peserta wajib mengenakan nomor undian di bagian badan yang mudah dilihat oleh Yuri.
f.        Peserta berbusana muslim/muslimah dan tidak menggunakan identitas sekolah atau daerah.
g.       Lama penampilan setiap peserta maksimal 15 menit, yakni : 15 menit untuk penyajian lagu    (15 menit dihitung dari salam).
h.       Urutan penyajian lagu dimulai dari lagu wajib kemudian disusul lagu pilihan.
i.         Peserta membawa perlengkapan alat musik sendiri.
j.         Penampilan langsung masuk lagu wajib dan pilihan tanpa tambahan. Tidak diperkenankan memberi iringan musik ketika naik atau ketika turun pentas.
k.       Tepuk tangan hanya boleh diberikan sebelum dan sesudah selesai penampilan.
l.         Pengambilan gambar dilakukan pada saat sebelum atau sesudah penampilan peserta. Dilarang mengambil gambar di tengah penampilan peserta.
m.     Peserta berhak mengulang penyajian atas permintaan dewan yuri.
n.       Penggembira dan penonton wajib menjaga ketenangan selama penampilan peserta berlangsung.
o.       Peserta yang tidak muncul tanpa alasan sewaktu dipanggil untuk tampil sebanyak  3 kali berturut-turut dengan interval 3 menit, dinyatakan mengundurkan diri.


3.         Materi

a.       Jenis dan Alat Musik
1)     Lagu Wajib, menggunakan alat musik Rebana yakni :
                                                 a)      Genjring, besar ukuran (diameternya) sesuai selera,
                                                 b)      Gendong,
                                                 c)      Ketipung / ketiplak,
                                                 d)      Kenting,
                                                 e)      Kentang,
                                                   f)      Tamborin.

2)     Lagu Pilihan, harus menggunakan alat musik rebana, minimal 3 buah dan boleh ditambah alat-alat musik berikut :
                                                 a)      Perkusi (alat musik yang dipukul) misalnya gamelan, bedug, dram, kenthongan, kulintang, atau alat-alat musik lainnya hasil kreasi peserta.
                                                 b)      Alat musik akustik yang bernada, misalnya biola, akordion, seruling, pianika, gitar, piano.
                                                 c)      Alat musik elektrik, misalnya organ.

b.       Aspek Materi Musik
Materi Musik yang dimaksud adalah musik yang digunakan untuk mengiringi lagu pada saat dilombakan. Aspek materi, meliputi :
1)       Aransemen (gubahan musik dan vokal)
2)       Harmonisasi (keselarasan aransemen musik, vokal dan gerakan)
3)   Improvisasi (penyajian musik, vokal, gerakan sesaat yang tak terduga tetapi mendukung penampilan keseluruhan)
4)   Penampilan: Bloking (penguasaan panggung) dan setting (penataan panggung, termasuk tata lampu, dekorasi dan lain-lain),Komposisi (gabungan antara musik dengan vokal), Gesture (ragam gerak), Ekspresi (penjiwaan lagu).

4.         Irama Musik Yang Dilombakan

Irama Musik yang dilombakan untuk mengiringi:
a.       Lagu Wajib
Rindu  Kami Padamu (Rindu Rasul) Ciptaan Bimbo
b.       Lagu Pilihan
1)        Rindu Muhammad-ku                   ciptaan Hadad Alwi
2)        Keramat                                     ciptaan Rhoma Irama
3)        Wudu                                         ciptaan Bimbo
4)        Andai Kutahu                              ciptaan Ungu
5)        Jangan Menyerah                        ciptaan D’Masiv
6)        Alfu Salam                                  ciptaan Hadad Alwi
7)        Tobat dan Maksiat                       ciptaan Wali

5.         Waktu Menyajikan

Waktu  menyajikan maksimal 15 menit, terbagi untuk:
à persiapan awal dan akhir                  :    5 menit
à penyajian lagu wajib dan pilihan       :  10 menit

6.         Penilaian

Penilaian meliputi aspek :
a.       Aransemen (gubahan musik dan vokal)
b.       Harmonisasi (keselarasan aransemen musik, vokal dan gerakan)
c.       Improvisasi (penyajian musik, vokal, gerakan sesaat yang tak terduga tetapi mendukung penampilan keseluruhan)
d.       Penampilan: Bloking (penguasaan panggung) dan setting (penataan panggung, termasuk tata lampu, dekorasi dan lain-lain),Komposisi (gabungan antara musik dengan vokal), Gesture (ragam gerak), Ekspresi (penjiwaan lagu).
Terkait penilaian, pengaturan lebih lanjut diatur dalam Pedoman Penilaian Lomba.

7.         Kejuaraan

a.    Hasil penyajian musik sebagai penilaian akhir dari Cabang LOSIMUR.
b.    Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 mendapat penghargaan peraih nilai LOSIMUR tertinggi 1, 2 dan 3.
c.    Peringkat tertinggi 1 mendapat Juara 1
d.    Peringkat tertinggi 2 mendapat Juara 2
e.    Peringkat tertinggi 3 mendapat Juara 3
f.      Juara 1, 2, 3 tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum.


B.   CABANG LOMBA SENI VOKAL REBANA (LOSVOR)


1.       Filosofis

Pemikiran penyelenggaraan lomba Seni Vokal Rebana yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Seni Musik Rebana, pada prinsipnya untuk mencari bibit vokalis di Jawa Tengah terutama yang menekuni seni musik Rebana. Selama ini, penampilan vokalis selalu koor (bersama), sehingga belum menampakkan vokalis yang handal jika tampil solo (perorangan). Karena itu dalam lomba Seni Musik Rebana ini, seni vokal dilombakan tersendiri, dan ditonjolkan secara perorangan, meski pelaksanaannya melekat dalam cabang seni irama musik Rebana.

Penyelenggara berharap akan muncul vokalis-vokalis yang handal terutama dalam melantunkan lagu-lagu yang diiringi musik rebana.

 

2.   Ketentuan Peserta

a.       Peserta adalah perwakilan dari Kabupaten / Kota.
b.       Peserta terdiri dari 1 putra dan 1 putri, merupakan bagian dari kelompok (group) Seni Musik Rebana dalam cabang Lomba Seni Irama Musik Rebana.
c.       Kedua peserta secara perorangan (solo) bergantian melantunkan sebagian lagu wajib dan lagu pilihan, dan bersama (koor) melantunkan sebagian lainnya dari lagu wajib dan lagu pilihan.
d.       Peserta bebas mengaransir lagu wajib dan lagu pilihan asal tidak menghilangkan karakter lagu.
e.       Urutan penyajian lagu dimulai dari lagu wajib kemudian disusul lagu pilihan.
f.        Peserta berbusana muslim/muslimah dan tidak menggunakan identitas sekolah atau daerah.
g.       Peserta berhak mengulang penyajian atas permintaan dewan yuri.
h.       Penggembira dan penonton wajib menjaga ketenangan selama penampilan peserta berlangsung.
i.         Peserta yang tidak muncul tanpa alasan sewaktu dipanggil untuk tampil sebanyak  3 kali berturut-turut dengan interval 3 menit, dinyatakan mengundurkan diri.

3.         Materi

a.       Menyanyikan 1 lagu wajib dan 1 lagu pilihan yang dibawakan solo dan koor (bagian awal putra/putri, bagian tengah putri/putra, bagian akhir putra dan putri)
b.       Aspek Materi, meliputi :
1)       Kualitas suara
2)       Intonasi ( lagu kalimat dalam syair )
3)       Artikulasi ( pengucapan, makharijul huruf )
4)       Ekspresi ( mimik muka, penjiwaan lagu )
5)       Penampilan: Bloking (penguasaan panggung) dan setting (penataan panggung, termasuk tata lampu, dekorasi dan lain-lain),Komposisi (gabungan antara musik dengan vokal), Gesture (ragam gerak),Ekspresi (penjiwaan lagu).

4.       Judul Lagu Yang Dinyanyikan

a.       Lagu Wajib
Rindu  Kami Padamu (Rindu Rasul) Ciptaan Bimbo
b.       Lagu Pilihan
1)       Rindu Muhammad-ku      ciptaan Hadad Alwi
2)       Keramat                                    ciptaan Rhoma Irama
3)       Wudu                            ciptaan Bimbo
4)       Andai Kutahu                 ciptaan Ungu
5)       Jangan Menyerah           ciptaan D’Masiv
6)       Alfu Salam                     ciptaan Hadad Alwi
7)       Tobat dan Maksiat          ciptaan Wali

5.         Waktu Menyajikan

Waktu  menyajikan maksimal 10 menit, terbagi untuk 1 lagu wajib dan 1 lagu pilihan.

6.         Penilaian

Penilaian meliputi aspek:
a.       Kualitas suara
b.       Intonasi ( lagu kalimat dalam syair )
c.       Artikulasi ( pengucapan, makharijul huruf )
d.       Ekspresi ( mimik muka, penjiwaan lagu )
e.       Penampilan: Bloking (penguasaan panggung) dan setting (penataan panggung, termasuk tata lampu, dekorasi dan lain-lain),Komposisi (gabungan antara musik dengan vokal), Gesture (ragam gerak),Ekspresi (penjiwaan lagu).
              Terkait penilaian, pengaturan lebih lanjut diatur dalam Pedoman Penilaian Lomba.

7.       Kejuaraan

a.       Hasil penyajian vokal solo putra dan vokal solo putri serta koor (1 putra dan 1 putri) sebagai penilaian akhir dari Cabang LOSVOR.
b.       Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 mendapat penghargaan peraih nilai LOSVOR tertinggi 1, 2 dan 3.
c.       Peringkat tertinggi 1 mendapat Juara 1
d.       Peringkat tertinggi 2 mendapat Juara 2
e.       Peringkat tertinggi 3 mendapat Juara 3
f.        Juara 1, 2, 3 tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum.


C.   CABANG LOMBA SENI KHAT AL-QUR’AN (LOSKHAQ)


1.       Filosofis
Pemikiran penyelenggaraan lomba Seni Khat Al-Qur’an pada dasarnya untuk mendapatkan peserta lomba yang terampil menulis indah huruf Al-Qur’an. Keindahan tulisan yang dimaksudkan baru sebatas menulis huruf Al-Qur’an sederhana dengan jenis khat naskhi. Mungkin istilah yang hampir sama adalah tahsinul khat. Dalam hal ini peserta lomba diharapkan dapat menampilkan hasil karya kebolehannya seindah mungkin dengan tidak meninggalkan kaidah penulisan khat Al-Qur’an yang telah dibakukan oleh para ahli Al-Qur’an.
Setiap peserta wajib menyajikan hasil karya seni berupa : Seni Khat ( tulis indah ) huruf Al Qur’an dalam bentuk khat naskhi berikut terjemahannya dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Jawa yang ditulis dengan huruf latin tegak bersambung.

2.       Ketentuan Peserta
a.       Peserta adalah wakil Kabupaten/Kota yang meraih kejuaraan peringkat 1,
b.       Peserta terdiri dari 1 putra dan 1 putri, melekat dengan lomba LOSKAQ
b.       Peserta wajib mengenakan nomor undian di bagian badan yang mudah dilihat oleh Yuri.
c.       Peserta membawa perlengkapan sendiri alat tulis (spidol/fulpen/balpoin bertinta hitam, pena dengan tinta Cina/tinta bak), meja tulis (meja kecil lipat) dari kayu pinus, tripleks atau sejenisnya, kain Kanvas,Tripleks, kulit, dan pigura.
d.       Peserta berbusana muslim/muslimah dan tidak menggunakan identitas sekolah atau daerah.
e.       Peserta yang tidak dapat melanjutkan lomba sebelum waktu berakhir, dinyatakan telah mengikuti lomba.
f.        Peserta yang tidak dapat melanjutkan lomba sebelum waktu berakhir, dinyatakan telah mengikuti lomba.
g.       Hasil karya seni khat Al-Qur’an yang dilombakan menjadi milik Panitia.
h.       Peserta yang berbuat curang dengan mengambil kembali hasil lomba seni khat Al-Qur’an, setelah berakhirnya penilaian ini dinyatakan gugur.
i.         Peserta tidak boleh dibantu atau meminta bantuan dari orang lain dalam proses pembuatan karya seni khat Al Qur’an. Apabila secara sengaja meminta bantuan atau mendapat bantuan dari orang, maka peserta dapat dinyatakan gugur.
j.         Penulisan Seni khat menggunakan alat tulis berupa: spidol / fulpen / balpoin bertinta hitam, pena dengan tinta Cina ( tinta bak ).
k.       Peserta wajib menulis salah satu surah tertentu dan terjemahannya dari contoh yang disediakan panitia
l.         Peserta menyediakan pigura ukuran folio (F4) untuk mempigura hasil karyanya
m.     Surah yang ditulis harus diawali dengan tulisan basmalah

3.       Materi
a.       Materi yang dilombakan dapat dipilih salah satu dari 3 surah berikut ini
1)       Surah Al-Qadar
2)       Surah Al-Fil
3)       Surah Al-Falaq
b.       Salah satu dari ketiga surah terpilih di atas, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Inggris dan Jawa (disiapkan contoh oleh panitia)
c.       Aspek materi, meliputi:
1)       Kaidah penulisan
2)       Keindahan tulisan
3)       Performance (tampilan) yakni keserasian dan komposisi
d.       Panitia menyediakan kertas tulis khat (kertas bc) berukuran folio

4.       Waktu Pelaksanaan
Waktu yang disediakan 120 menit (2 jam).

5.       Penilaian
Penilaian meliputi aspek:
a.       Kaidah penulisan
b.       Keindahan tulisan
c.       Performance (tampilan) yakni keserasian dan komposisi

Ketentuan yang perlu diperhatikan:
1)      Hasil Seni Khat Al-Qur’an yang dinilai adalah salah satu dari 3 contoh surah dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia, Inggris dan Jawa yang dicontohkan panitia.
2)      Penilaian dimulai dari persiapan, proses, dan akhir.
3)      Hasil karya peserta yang dibuat di tempat perlombaan dipigura untuk dipajang, yang  merupakan Portofolio untuk dipamerkan.
4)      Terkait penilaian, lebih lanjut diatur dalam Pedoman Penilaian Lomba

6.       Kejuaraan
a.    Hasil pekerjaan khat sebagai penilaian akhir dari Cabang LOSKHAQ.
5)    Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 mendapat penghargaan peraih nilai LOSKHAQ tertinggi 1, 2 dan 3.
6)    Peringkat tertinggi 1 mendapat Juara 1
7)    Peringkat tertinggi 2 mendapat Juara 2
8)    Peringkat tertinggi 3 mendapat Juara 3
9)    Juara 1, 2, 3 tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum.


D.   CABANG LOMBA SENI KALIGRAFI  AL-QUR’AN (LOSKAQ)


1.       Filosofis
Pemikiran penyelenggaraan Lomba Seni Kaligrafi Al-Qur’an (LOSKAQ) pada prinsipnya untuk mendapatkan peserta lomba yang terampil menulis kaligrafi Al-Qur’an dari berbagai bentuk atau aliran. Karena lomba jenis ini sebatas baru memperkenalkan kaligrafi terhadap peserta lomba, maka peserta diberi kebebasan meniru dari kaligrafi karya siapapun, yang penting benar menurut aturannya. Kreativitas dan inovasi bagi peserta tentunya bagaimana dapat menampilkan karya kaligrafi Al-Qur’an yang indah dengan perpaduan warna yang serasi dan penulisan yang benar sesuai kaidah penulisan.
Setiap peserta wajib menyajikan hasil karya seni Kaligrafi Al-Qur’an seindah mungkin dan dibingkai.

2.       Ketentuan Peserta
a.       Peserta adalah wakil Kabupaten/Kota yang meraih kejuaraan peringkat 1,
b.       Peserta terdiri dari 1 putra dan 1 putri, melekat dengan Lomba LOSKHAQ
c.       Peserta wajib mengenakan nomor undian di bagian badan yang mudah dilihat oleh Yuri.
d.       Peserta membawa perlengkapan sendiri alat tulis (spidol/fulpen/balpoin bertinta hitam, pena dengan tinta Cina/tinta bak), meja tulis (meja kecil lipat) dari kayu pinus, tripleks atau sejenisnya, kain Kanvas,Tripleks, kulit, dan pigura.
e.       Peserta berbusana muslim/muslimah dan tidak menggunakan identitas sekolah atau daerah.
f.        Peserta yang tidak dapat melanjutkan lomba sebelum waktu berakhir, dinyatakan telah mengikuti lomba.
g.       Hasil karya seni kaligrafi Al-Qur’an yang dilombakan atau dibuat dalam perlombaan menjadi milik Panitia.
h.       Peserta yang berbuat curang dengan mengambil kembali hasil lomba seni kaligrafi Al-Qur’an yang dibuat dalam lomba, setelah berakhirnya penilaian ini dinyatakan gugur.
i.         Peserta tidak boleh dibantu atau meminta bantuan dari orang lain dalam proses pembuatan karya seni kaligrafi Al Qur’an. Apabila secara sengaja meminta bantuan atau mendapat bantuan dari orang, maka peserta dapat dinyatakan gugur.
j.         Peserta dapat menulis ayat/potongan ayat Al-Qur’an atau potongan Al-Hadis, sesuai dengan pilihan peserta dengan menuliskan sumber rujukan (misalnya Q.S ... ayat .... atau H.R ... )
k.       Jenis dan bentuk hiasan (back ground) tulisan bersifat bebas.
l.         Peserta wajib membuat karya seni kaligrafi huruf Al Qur’an pada media dan alat yang dipilih, serta disiapkan oleh peserta sendiri.
m.     Media yang digunakan peserta dapat berupa : Kain Kanvas,Tripleks, atau kulit  dengan ukuran  40 x 60 cm, dan alat tulis yang sesuai dengan pilihan peserta.
n.       Peserta menyediakan pigura ukuran 40 x 60 cm untuk mempigura hasil karyanya.
o.       Waktu yang disediakan 300 menit (5 jam).
p.       Pada saat mengikuti lomba, peserta dilarang membawa contoh tulisan kaligrafi atau sket (blat) untuk membuat hiasan dalam Kaligrafi.

3.       Materi

a.       Materi yang dilombakan dapat dipilih salah satu dari ketentuan berikut ini:
1)       Surah Al-Qur’an
2)       Ayat Al-Qur’an
3)       Potongan dari ayat Al-Qur’an
4)       Hadis Rasulullah Saw
5)       Potongan Hadis Rasulullah Saw
b.       Surah/Ayat Al-Qur’an/Hadis Rasulullah Saw terpilih tersebut wajib dilengkapi sumber rujukan misalnya Q.S ... ayat .... atau H.R ... (maksudnya Al-Qur’an Surah ... ayat ....  atau Hadis Riwayat .... )
c.       Aspek materi, meliputi:
1)       Kaidah penulisan
2)       Keindahan tulisan
3)       Performance (tampilan) yakni keserasian dan komposisi

4.       Waktu Pelaksanaan
Waktu yang disediakan 300 menit (5 jam).

5.       Penilaian
Penilaian meliputi aspek:
a.       Kaidah penulisan
b.       Keindahan tulisan
c.       Performance (tampilan) yakni keserasian dan komposisi

Ketentuan yang perlu diperhatikan:
1)       Hasil Seni Kaligrafi Al-Qur’an yang dinilai adalah yang sesuai ketentuan.
2)       Penilaian dimulai dari persiapan, proses, dan akhir.
3)       Hasil karya peserta yang dibuat di tempat perlombaan dipigura untuk dipajang, yang  merupakan Portofolio untuk dipamerkan.
4)       Terkait penilaian, lebih lanjut diatur dalam Pedoman Penilaian Lomba
6.       Kejuaraan
a.    Hasil pekerjaan kaligrafi sebagai penilaian akhir dari Cabang LOSKAQ.
5)    Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 mendapat penghargaan peraih nilai LOSKAQ tertinggi 1, 2 dan 3.
6)    Peringkat tertinggi 1 mendapat Juara 1
7)    Peringkat tertinggi 2 mendapat Juara 2
8)    Peringkat tertinggi 3 mendapat Juara 3
9)    Juara 1, 2, 3 tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum.

E.   CABANG LOMBA SENI TILAWATIL-QUR’AN (LSTQ)


1.       Filosofis

Pemikiran penyelenggaraan lomba Tilawatil-Qur’an (lomba seni melagukan bacaan Al-Qur’an) pada prinsipnya secara psikomotorik untuk melatih dan membiasakan peserta didik menerapkan membaca Al-Qur’an dengan tilawah (membaca indah, dilagukan) sehingga dapat menumbuhkan gairah untuk lebih menyenangi, menghayati dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Kami sadar bahwa gairah peserta didik SD dalam membaca Al-Qur’an apalagi dengan tilawah masih rendah, karena tamatan Kelas VI SD yang dapat membaca Al-Qur’an baru sekitar 50 % sehingga menjadi beban di kelas atasnya.

Penyelenggara sangat berharap dengan Lomba Seni Tilawatil-Qur’an ini, penguasaan Al-Qur’an bagi peserta didik SD semakin meningkat sehingga memiliki kompetensi  Al-Qur’an.


2.       Ketentuan Peserta

a.       Peserta adalah wakil Kabupaten/Kota yang meraih kejuaraan peringkat 1,
b.       Peserta terdiri dari 1 putra dan 1 putri,
c.       Peserta wajib mengenakan nomor undian di bagian badan yang mudah dilihat oleh Yuri.
d.       Peserta wajib melantunkan surah atau ayat Al-Qur’an sesuai ketentuan
e.       Peserta berbusana muslim/muslimah dan tidak menggunakan identitas sekolah atau daerah.
f.        Peserta yang tidak dapat melanjutkan lomba sebelum waktu berakhir, dinyatakan telah mengikuti lomba.

3.       Materi

a.       Materi yang dilombakan dengan ketentuan berikut ini:
1)       Membaca Al-Qur’an dengan tilawah dari salah satu surah atau ayat yang dipilih sendiri oleh peserta
2)        Diawali bacaan ta’awuz dan basmalah
3)       Diakhiri bacaan tasdiqah
4)       Mengawali dan mengakhiri penampilan agar mengucapkan salam
b.       Aspek materi, meliputi:
1)       Lagu dan Suara
2)       Fasahah dan Adab
3)       Tajwid

4.       Waktu Pelaksanaan

Waktu yang disediakan bagi setiap peserta maksimal 7 menit.

5.       Penilaian

Penilaian meliputi aspek:
1)       Lagu dan Suara
2)       Fasahah dan Adab
3)       Tajwid

Terkait penilaian, lebih lanjut diatur dalam Pedoman Penilaian Lomba.

6.       Kejuaraan

a.    Hasil penilaian tilawatil-Qur’an, sebagai penilaian akhir dari Cabang LSTQ.
b.    Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 mendapat penghargaan peraih nilai LSTQ tertinggi 1, 2 dan 3.
c.    Peringkat tertinggi 1 mendapat Juara 1
d.    Peringkat tertinggi 2 mendapat Juara 2
e.    Peringkat tertinggi 3 mendapat Juara 3
f.     Juara 1, 2, 3 tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum.

F.   CABANG LOMBA CIPTA TEKS KHITABAH (LCTK)


1.       Filosofis
Pemikiran penyelenggaraan Lomba Cipta Teks Khitabah pada dasarnya untuk mendapatkan peserta lomba yang terampil membuat teks khitabah atau berpidato sehingga nantinya dapat menjadi bekal dalam berdakwah. Dengan semakin langkanya generasi muda yang terampil membuat teks khitabah yang baik, telah menggugah kami untuk menyelenggarakan lomba ini.
Semula konsep lomba cipta teks khitabah ini ditampilkan dengan 4 bahasa yakni bahasa Indonesia, bahasa Arab, bahasa Inggris dan bahasa Jawa; namun mengingat kesiapan peserta didik SD saat ini, diputuskanlah dengan bahasa Indonesia saja. Dengan catatan, di samping bahasa Indonesia, ada muatan bahasa Arab minimal dalam bentuk ayat-ayat Al-Quran atau Al-Hadis dan kata-kata mutiara, bahasa Inggris dan bahasa Jawa minimal dalam bentuk kata-kata mutiara.
Penyelenggara berharap agar lomba cipta teks khitabah ini sebagai media berinovasi, berekspresi, berkreasi, dan mencurahkan buah pikiran dalam bentuk teks, yang sangat bermanfaat untuk kemajuan pendidikan.

2.       Ketentuan peserta
a.       Peserta adalah wakil Kabupaten/Kota yang meraih kejuaraan peringkat 1.
b.       Peserta terdiri dari 1 putra dan 1 putri, melekat dengan Lomba Seni Khitabah.
c.       Peserta wajib mengenakan nomor undian di bagian badan yang mudah dilihat oleh Yuri.
d.       Peserta wajib menuliskan hasil karyanya pada kertas yang disediakan panitia
e.       Peserta berbusana muslim/muslimah dan tidak menggunakan identitas sekolah atau daerah.
f.        Peserta yang tidak dapat melanjutkan lomba sebelum waktu berakhir, dinyatakan telah mengikuti lomba.
g.       Peserta memilih salah satu tema yang dilombakan
h.       Panjang naskah maksimal satu halaman folio
i.         Naskah teks khitabah dibuat rangkap 2, satu untuk peserta sebagai bahan dalam penyajian lomba Seni khitabah, dan satunya diserahkan yuri untuk penilaian.
j.         Peserta yang berbuat curang dengan mengambil kembali hasil lomba cipta teks khitabah yang dibuat dalam lomba, dan menyalahi ketentuan yang ada, dinyatakan gugur.
k.       Sebelum dituangkan dalam kertas lomba yang diberikan panitia, peserta diberi kertas tambahan untuk konsep.
l.         Langkah-langkah yang perlu disiapkan peserta sebelum menulis teks khitabah, antara lain berupa:
1)       Merumuskan topik/judul khitabah
2)       Mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan
3)       Menyusun kerangka khitabah
4)       Mengembangkan kerangka khitabah menjadi teks khitabah
5)       Latihan membacakan teks khitabah
6)       Mengadakan pengeditan/perbaikan teks khitabah (jika diperlukan)

3.       Materi
a.       Materi cipta teks khitabah dapat memilih salah satu dari tema berikut ini:
1)       Birrul Walidain (Berbakti Kepada Kedua Orang Tua)
2)       Hubbul Watani minal Iman ( Cinta Tanah Air Bagian Dari Iman)
3)       Assalatu  ‘Imadud Din (Salat Tiang Agama)
4)       Waladun Salih (Anak Yang Salih)
5)       Talabul ‘Ilmi (Mencari Ilmu)
6)       Akhlaqul Karimah (Akhlak/Karakter Yang Mulia)
7)       Uswatun Hasanah (Teladan Yang Baik)
8)       Ukhuwah Islamiyyah (Persaudaraan Dalam Islam)
9)       Man Jadda Wa Jada (Siapa Bersungguh-sungguh, Dia Akan Sukses)

b.       Aspek materi, terdiri dari:
1)       Sistematika
2)       Bahasa
3)       Isi
c.       Materi cipta teks khitabah dibuat dengan kerangka, minimal berikut ini:
1)       Pembukaan, berisi:
è Salam
Mengucapkan Assalamu ‘alikum warahmatullahi wa barakatuh
è Syukur
Mengucapkan hamdalah, misalnya alhamdulillahi rabbil-‘alamin
è Salawat Nabi
Mengucapkan salawat nabi, misalnya Allahumma salli ‘ala (sayyidina) muhammadin wa ‘ala ali (sayyidina) muhammad.
è Sapaan
Mengucapkan syukur kepada Allah, mendoakan kepada Nabi Muhammad Saw, memberikan penghormatan kepada guru, dewan yuri, pengunjung, dan lain-lain.
è Sitir Ayat/Al-Hadis
Membacakan ayat Al-Qur’an atau Al-Hadis yang terkait dengan topik
è Sajian awal
Mengungkapkan pengertian, tujuan, dan manfaat sesuai topik

2)       Isi
Isi khitabah berisi sesuatu yang hendak disampaikan terkait topik, antara lain berupa:
è Mengungkapkan salah satu ayat Al-Qur’an atau Hadis Rasulullah Saw yang relevan, dengan menyebutkan sumbernya.
è Mengungkapkan pendapat ulama/ilmuwan yang relevan, dengan menyebutkan sumbernya.
è Mengungkapkan pendapat guru pembimbingnya saat ini, yang relevan.
è Mengungkapkan dengan bahasa Arab, Inggris, dan Jawa yang relevan, masing-masing satu kalimat.
è Mengungkapkan pendapat pribadi terutama yang terkait dengan hal-hal berikut:
-  Memaparkan ketimpangan atau kritikan tentang kondisi saat ini dengan santun.
-  Memaparkan solusi perubahan atau perbaikan untuk masa mendatang, yang didukung referensi dari Al-Qur’an/Al-Hadis/pendapat ulama/ilmuwan, antara lain tentang: Sikap/perilaku yang perlu dipedomani, langkah-langkah yang perlu dilakukan, hal-hal yang perlu dihindari.
-  Memaparkan harapan/ajakan/himbauan kepada orang lain, yang relevan.
3)       Penutup
Penutup berisi kata-kata untuk menutup atau mengakhiri khitabah, sedikitnya berupa:
è Kata-kata mutiara/pantun/syair
è Permintaan maaf
è Mengucapkan terima kasih
è Membaca doa
è Mengucapkan salam
4.       Waktu Pelaksanaan
Waktu yang disediakan 120 menit (2 jam).

5.       Penilaian
Penilaian meliputi aspek:
1)       Sistematika
2)       Bahasa
3)       Isi
Terkait penilaian, lebih lanjut diatur dalam Pedoman Penilaian Lomba.

6.       Kejuaraan
a.       Hasil penilaian teks khitabah, sebagai penilaian akhir dari Cabang LCTK
b.       Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 mendapat penghargaan peraih nilai LCTK tertinggi 1, 2 dan 3.
c.       Peringkat tertinggi 1 mendapat Juara 1
d.       Peringkat tertinggi 2 mendapat Juara 2
e.       Peringkat tertinggi 3 mendapat Juara 3
f.        Juara 1, 2, 3 tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum.

G.   CABANG LOMBA SENI KHITABAH (LSK)


1.       Filosofis
Pemikiran penyelenggaraan Lomba Seni Khitabah pada dasarnya untuk mendapatkan peserta lomba yang terampil khitabah atau berpidato sehingga nantinya dapat menjadi bekal dalam berdakwah. Dengan semakin langkanya generasi muda yang terampil berkhitabah karena cukup puas sebagai pendengar setia dan penonton media ekektronik, telah menggugah kami untuk menyelenggarakan lomba ini.
Semula konsep lomba seni khitabah ini ditampilkan dengan 4 bahasa yakni bahasa Indonesia, bahasa Arab, bahasa Inggris dan bahasa Jawa; namun mengingat kesiapan peserta didik SD saat ini, diputuskanlah dengan bahasa Indonesia saja. Dengan catatan, di samping bahasa Indonesia, ada muatan bahasa Arab minimal dalam bentuk ayat-ayat Al-Quran atau Al-Hadis dan kata-kata mutiara, bahasa Inggris dan bahasa Jawa minimal dalam bentuk kata-kata mutiara.
Penyelenggara tidak memfokuskan kepada salah seorang ahli khitabah agar menjadi model dalam Lomba Seni Khitabah ini. Segala bentuk apresiasi khitabah, baik yang sudah tumbuh di daerah setempat atau membuat suatu bentuk baru, sangat diharapkan bagi kontingen peserta lomba. Begitu pula bentuk gaya bahasa pun dipersilahkan bervariasi, tidak harus berjenis yang sama. Perlu diperhatikan bahwa vokal, penyajian dan penampilan yang kami harapkan adalah diupayakan bentuk lain dari seni khitabah yang ada saat ini, minimal sebagai pengembangan dari seni khitabah seseorang yang kebetulan dijadikan model oleh peserta lomba.
Harapan kami janganlah anda terbuai dengan hanya meniru seni khitabah dari seseorang yang telah ada, tetapi ciptakan yang belum ada agar dapat anda tampilkan dalam Lomba Seni Khitabah sebagus mungkin. Inovasi dan kreatifitas dari peserta lomba sangat ditunggu-tunggu kehadirannya. Karena itu, nilai vokal, penyajian dan penampilan anda akan lebih tinggi jika dapat tampil beda dari seni khitabah seseorang yang sudah ada di pasaran.

2.       Ketentuan peserta
a.       Peserta adalah wakil Kabupaten/Kota yang meraih kejuaraan peringkat 1.
b.       Peserta terdiri dari 1 putra dan 1 putri, melekat dengan Lomba Cipta Teks Khitabah.
c.       Peserta wajib mengenakan nomor undian di bagian badan yang mudah dilihat oleh Yuri.
d.       Peserta wajib menuliskan hasil karyanya pada kertas yang disediakan panitia
e.       Peserta berpakaian busana muslim/muslimah dan tidak beridentitas sekolah atau daerah.
f.        Peserta yang tidak dapat melanjutkan lomba sebelum waktu berakhir, dinyatakan telah mengikuti lomba.
g.       Peserta memilih salah satu tema yang dilombakan
h.       Panjang naskah maksimal satu halaman folio
i.        Peserta wajib menyerahkan kembali naskah tertulis hasil lomba cipta teks khitabah (yang sebelumnya boleh dibawa), kepada Yuri sebelum tampil dengan ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui guru pembimbingnya.
j.         Penampilan peserta maksimal 5 menit.
k.       Pengambilan gambar dilakukan sebelum dan sesudah penampilan.
l.         Peserta berhak mengulang penampilan atas permintaan Dewan Yuri
m.     Penonton wajib menjaga ketenangan dan aplous dibolehkan sebelum dan sesudah penampilan.
n.       Peserta yang tidak muncul tanpa alasan sewaktu dipanggil untuk tampil sebanyak 3 kali berturut-turut dengan interval 3 menit, dinyatakan mengundurkan diri.
o.       Peserta yang berbuat curang dengan mengambil kembali hasil lomba cipta teks khitabah, setelah berakhirnya penilaian ini dinyatakan gugur.
3.       Materi
a.       Materi seni khitabah terkait hasil lomba cipta teks khitabah sebelumnya, yang meliputi tema berikut ini:
1)       Birrul Walidain (Berbakti Kepada Kedua Orang Tua)
2)       Hubbul Watani minal Iman ( Cinta Tanah Air Bagian Dari Iman)
3)       Assalatu  ‘Imadud Din (Salat Tiang Agama)
4)       Waladun Salih (Anak Yang Salih)
5)       Talabul ‘Ilmi (Mencari Ilmu)
6)       Akhlaqul Karimah (Akhlak/Karakter Yang Mulia)
7)       Uswatun Hasanah (Teladan Yang Baik)
8)       Ukhuwah Islamiyyah (Persaudaraan Dalam Islam)
9)       Man Jadda Wa Jada (Siapa Bersungguh-sungguh, Dia Akan Sukses)
b.       Aspek materi, terdiri dari:
1)       Vokal, meliputi: kualitas suara, intonasi ( lagu kalimat ), artikulasi ( pengucapan, makharijul huruf ), ekspresi ( mimik muka, penjiwaan lagu ).
2)       Penyajian, meliputi: materi, harmonisasi (keselarasan antara teks tertulis dan materi penampilan),improvisasi (penyajian vokal dan gerakan sesaat yang tak terduga tetapi mendukung penampilan keseluruhan).
3)       Penampilan, meliputi: bloking ( penguasaan panggung ) dan setting ( penataan panggung, termasuk tata lampu, deko rasi dan lain-lain ), komposisi ( gabungan antara materi dengan vokal ), gesture ( ragam gerak ), ekspresi ( penjiwaan penampilan ).
4.       Waktu Penampilan
Waktu penampilan tiap peserta maksimal 5 menit.

5.       Penilaian
Penilaian terdiri dari aspek:
a.       Vokal, meliputi: kualitas suara, intonasi ( lagu kalimat ), artikulasi ( pengucapan, makharijul huruf ), ekspresi ( mimik muka, penjiwaan lagu )
b.       Penyajian, meliputi: materi, harmonisasi (keselarasan antara teks tertulis dan materi penampilan),improvisasi (penyajian vokal dan gerakan sesaat yang tak terduga tetapi mendukung penampilan keseluruhan)
c.       Penampilan, meliputi: bloking ( penguasaan panggung ) dan setting ( penataan panggung, termasuk tata lampu, deko rasi dan lain-lain ), komposisi ( gabungan antara materi dengan vokal ), gesture ( ragam gerak ), ekspresi ( penjiwaan penampilan ).
Terkait penilaian, diatur lebih lanjut dalam Pedoman Penilaian Lomba.
6.       Kejuaraan
a.       Hasil penilaian seni khitabah, sebagai penilaian akhir dari Cabang LSK
b.       Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 mendapat penghargaan peraih nilai LSK tertinggi 1, 2 dan 3.
c.       Peringkat tertinggi 1 mendapat Juara 1
d.       Peringkat tertinggi 2 mendapat Juara 2
e.       Peringkat tertinggi 3 mendapat Juara 3
f.        Juara 1, 2, 3 tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum.

H.   CABANG LOMBA SENI MACAPAT ISLAMI (LOSMI)


1.       Filosofis
Pemikiran penyelenggaraan lomba Seni Macapat Islami didasarkan pada realita bahwa pusat kebudayaan Jawa berada di Jawa Tengah. Macapat sebagai salah satu produk kesenian Jawa perlu didukung pelestariannya. Pemilihan isi keislaman merupakan bentuk pemikiran khusus bahwa diharapkan siswa-siswi SD di Jawa Tengah selain mampu melestarikan seni macapat juga lebih menghayati nilai-nilai keislaman sebagai nilai agamanya.
Macapat Islami merupakan salah satu seni budaya bangsa Indonesia (khususnya Jawa) yang tidak dapat lepas dari kesuksesan para Walisongo dalam berdakwah. Oleh karena itu, lomba Seni Macapat Islami memiliki nilai melestarikan budaya bangsa yang adiluhung tersebut.
Dengan seni, seseorang dapat tersentuh hatinya sehingga dapat menerima pesan-pesan yang baik tanpa merasa dirinya dipaksa untuk melakukan nilai-nilai yang dipesankan tersebut. Dalam hal ini, dengan Seni Macapat Islami diharapkan pesan-pesan agama yang selama ini belum menyentuh hati seseorang, maka tanpa disadari telah menyadarkan dirinya untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama yang begitu luhur itu, misalnya nilai-nilai akhlak mulia sehingga menjadi karakter dalam kehidupannya sehari-hari. 

2.       Ketentuan peserta
a.       Peserta adalah wakil Kabupaten/Kota yang meraih kejuaraan peringkat 1,
b.       Peserta terdiri dari 1 putra dan 1 putri,
c.       Peserta menampilkan 1 buah sekar wajib dan 1 buah sekar pilihan,
d.       Peserta berbusana muslim/muslimah dan tidak menggunakan identitas sekolah atau daerah,
e.       Pengambilan gambar dilakukan sebelum dan sesudah penampilan,
f.        Peserta berhak mengulang penampilan atas permintaan Dewan Yuri,
g.       Penonton wajib menjaga ketenangan dan aplous dibolehkan sebelum dan sesudah penampilan,
h.       Peserta yang tidak muncul tanpa alasan sewaktu dipanggil untuk tampil sebanyak 3 kali berturut-turut dengan interval 3 menit, dinyatakan mengundurkan diri.

3.       Materi
a.       Materi yang dilombakan terdiri dari Sekar Wajib dan Sekar Pilihan.
1)       Sekar Wajib :
                        Putera   : Kinanthi – Wantah Laras Slendro Pathet Sanga
                        Puteri    : Kinanthi – Buminatan Cengkok Lagu Mataram, Laras Slendro Pathet Sanga
2)       Sekar Pilihan Putera/Puteri:
                        Dhandhanggula – Penganten Anyar, Laras Pelog Pathet Nem.
                        Dhandhanggula – Panglipur (Turulare), Laras Pelog Pathet Nem.
b.       Aspek materi, meliputi:
1)       Dasar Suara, meliputi: kualitas, warna atau timbre suara, yang diharapkan dapat dengan tepat membaca titi laras slendro maupun pelog yang terdapat dalam tembang.
2)       Teknik Penyajian, meliputi : teknik dalam mengatur cepat lambat tempo penyajian, teknik dalam pembacaan teks/ cakepan/ syair (kebenaran dan kejelasan dalam pengucapan serta mengetahui peluluhan tembung-tembungnya), dan teknik dalam memilih dan menggunakan gregel.
3)       Rasa (Penjiwaan), meliputi penjiwaan / penghayatan materi lagu wajib maupun pilihan. Penjiwaan yang dimaksud adalah penjiwaan saat membawakan tembang, yang berbeda dengan penjiwaan ketika menyanyi.

4.       Waktu Penampilan
Waktu penampilan peserta maksimal 7 menit

5.       Penilaian
Penilaian terdiri dari aspek:
1)       Dasar Suara, meliputi: kualitas, warna atau timbre suara, yang diharapkan dapat dengan tepat membaca titi laras slendro maupun pelog yang terdapat dalam tembang.
2)       Teknik Penyajian, meliputi : teknik dalam mengatur cepat lambat tempo penyajian, teknik dalam pembacaan teks/ cakepan/ syair (kebenaran dan kejelasan dalam pengucapan serta mengetahui peluluhan tembung-tembungnya), dan teknik dalam memilih dan menggunakan gregel.
3)       Rasa (Penjiwaan), meliputi penjiwaan / penghayatan materi lagu wajib maupun pilihan. Penjiwaan yang dimaksud adalah penjiwaan saat membawakan tembang, yang berbeda dengan penjiwaan ketika menyanyi.
Terkait penilaian, lebih lanjut diatur dalam Pedoman Penilaian Lomba.

6.       Kejuaraan
a.       Hasil penilaian seni macapat, sebagai penilaian akhir dari Cabang LOSMI
b.       Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 mendapat penghargaan peraih nilai LOSMI tertinggi 1, 2 dan 3.
c.       Peringkat tertinggi 1 mendapat Juara 1
d.       Peringkat tertinggi 2 mendapat Juara 2
e.       Peringkat tertinggi 3 mendapat Juara 3
f.        Juara 1, 2, 3 tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum.

I. CABANG LOMBA SENI BERCERITA ISLAMI (LOSBI)


1.       Filosofis

Pemikiran penyelenggaraan Lomba Seni Bercerita Islami (LOSBI) pada prinsipnya secara amaliyah (psikomotorik) untuk melatih dan membiasakan peserta didik semakin bergairah untuk memiliki jiwa menyenangi Rasulullah Muhammad Saw sebagai Uswatun Hasanah (teladan yang baik) dan sosok manusia yang telah berhasil menerapkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Begitu pula beliau dan para Rasul Allah lainnya telah memberikan keteladanan dan memiliki karakter Sidiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tablig (menyampaikan, terbuka, peduli), dan fatanah (cerdas, adil,) untuk dapat kita teladani dalam kehidupan sehari-hari sebagai hamba Allah yang senantiasa tawaduk (rendah hati), ikhlas, sabar, jujur, lemah lembut, toleran, dan malu berbuat maksiat atau keonaran. Begitu pula bergairah untuk meneladani para Sahabat Rasulullah Saw yang dengan setia menerapkan apa yang diajarkan Rasulullah Saw sehingga memiliki akhlak mulia.

Kami sadar bahwa membentuk karakter peserta didik memiliki akhlak mulia (akhlaqul-karimah) tidaklah mudah, namun adanya upaya sejak dini dengan Lomba Seni Bercerita Islami (LOSBI) diharapkan ikut membantu peserta didik memiliki karakter lemah lembut, jujur, rendah hati, menghargai orang lain, dan berbagai perilaku terpuji lainnya sehingga berhusnuzan (berprasangka baik).dalam menghadapi masa depan yang lebih baik.

Penyelenggara sangat berharap dengan Lomba Seni Bercerita Islami (LOSBI) ini, ikut mensukseskan program Pemerintah RI dan dapat membantu peserta didik SD semakin membekali diri agar nantinya bisa memiliki karakter yang baik.

2.    Pelaksanaan

Lomba Seni Bercerita Islami (LOSBI) direncanakan pelaksanaannya pada lomba MAPSI Ke-15 Tahun 2012.

BAGIAN KETIGA
BIDANG LOMBA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SD

A.   CABANG LOMBA CIPTA ALAT PERAGA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (LOCAP PAI)

1.       Filosofis
Pemikiran penyelenggaraan Lomba Cipta Alat Peraga Pendidikan Agama Islam (LOCAP PAI) Sekolah Dasar didasarkan pada realita yang ada, bahwa kemampuan Guru PAI dalam mengoperasikan alat peraga Pendidikan Agama Islam sangatlah terbatas / kurang maksimal, dan lebih diperburuk lagi dengan koleksi alat peraga PAI yang dimiliki masih sangat minim.
Lomba ini dimaksudkan dapat lebih menggairahkan Guru PAI dalam membuat alat peraga PAI dan memaksimalkan pengoperasiannya di kelas. Dan sebagai upaya pengembangan profesi guru terutama dalam memenuhi kebutuhan sertifikasi dan kenaikan pangkat.

2.       Ketentuan peserta
1)       Peserta adalah wakil Kabupaten / Kota,
2)       Setiap Kabupaten / Kota diwakili 1 peserta Guru PAI SD putra / putri,
3)       Peserta bebas memilih salah satu tema / aspek untuk alat peraga PAI SD yang dilombakan,
4)       Peserta membawa dua set alat peraga PAI SD hasil buatannya sendiri dan menandatangani surat pernyataan yang berisi bahwa alat peraga PAI SD tersebut adalah hasil buatannya sendiri, dengan ketentuan satu set sudah jadi, dan satu set lainnya berupa bahan baku yang masih mentah untuk dibuat yang baru dalam perlombaan.
5)       Peserta wajib menyerahkan alat peraga dan panduannya (bahan, biaya, spesifikasi, cara penggunaan) yang dibuat dalam perlombaan dan menjadi milik panitia.
6)       Dewan yuri hanya menilai alat peraga dan panduannya yang dibuat dalam perlombaan.
7)       Peserta berpakaian busana muslim/muslimah dan tidak beridentitas sekolah/daerah.
8)       Pengambilan gambar dilakukan sebelum dan sesudah penampilan.
9)       Peserta berhak mengulang penampilan atas permintaan Dewan Yuri,
10)   Peserta yang tidak muncul tanpa alasan sewaktu dipanggil untuk tampil sebanyak 3 kali berturut-turut dengan interval 3 menit, dinyatakan mengundurkan diri.
11)   Peserta yang berbuat curang dengan mengambil kembali alat peraga dan panduannya yang dibuat dalam lomba, setelah berakhirnya penilaian dinyatakan gugur.

3.       Materi
Materi yang dilombakan adalah hasil cipta alat peraga PAI yang dibuat peserta dalam pelaksanaan lomba. Alat peraga PAI yang dipilih, dapat memilih salah satu dari aspek : Keimanan, Fiqih/Ibadah, Al-Qur’an/Hadis, Akhlak, dan Tarikh.
Aspek materi yang dinilai terdiri dari :
a.       Pembuatan, meliputi: Orisinalitas (keaslian ide atau gagasan dalam pembuatan alat peraga PAI SD, bukan dari hasil menjiplak alat peraga yang telah ada), Bahan (kesederhanaan bahan pembuatan alat peraga, murah, mudah diperoleh di lingkungan peserta, dan tidak terlalu rumit pembuatannya), Hasil karya      (hasil dari keseluruhan unit alat peraga PAI, dari segi kualitas dan dapat bermanfaat / menunjang proses pembelajaran PAI di kelas).
b.       Paparan, meliputi: Efektif (menggunakan alat peraga PAI secara tepat guna, dapat menunjang proses pembelajaran PAI di kelas), Efisien (menggunakan alat peraga PAI secara hasil guna, sehingga dapat menghemat waktu proses pembelajaran dibandingkan tanpa menggunakan alat peraga), Penampilan ( kemampuan peserta saat mengoperasikan hasil alat peraga PAI).

4.       Waktu Pelaksanaan
a. Pembuatan alat peraga PAI sejumlah 600 menit (10 jam)
b. Paparan tiap peserta maksimal 10 menit.
5.       Penilaian
Penilaian terdiri dari 2 aspek :
a.       Pembuatan, meliputi:
1)       Orisinalitas: Keaslian ide atau gagasan dalam pembuatan alat peraga PAI SD, bukan dari hasil menjiplak alat peraga yang telah ada.
2)       Bahan: Kesederhanaan bahan pembuatan alat peraga, murah, mudah diperoleh di lingkungan peserta, dan tidak terlalu rumit pembuatannya.
3)       Hasil karya:  Hasil dari keseluruhan unit alat peraga PAI, dari segi kualitas dan dapat bermanfaat/menunjang proses pembelajaran PAI di kelas.
b.       Paparan, meliputi:
1)       Efektif: Menggunakan alat peraga PAI secara tepat guna, yang dapat menunjang proses pembelajaran PAI di kelas.
2)       Efisien: Menggunakan alat peraga PAI secara hasil guna, sehingga dapat menghemat waktu proses pembelajaran dibanding tanpa menggunakan alat peraga.
3)       Penampilan: Kemampuan peserta saat mengoperasikan hasil alat peraga PAI.

6.       Kejuaraan
a.       Hasil penilaian pembuatan dan paparan alat peraga, sebagai penilaian akhir dari Cabang LOCAP PAI
b.       Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 mendapat penghargaan peraih nilai LOCAP PAI tertinggi 1, 2 dan 3.
c.       Peringkat tertinggi 1 mendapat Juara 1
d.       Peringkat tertinggi 2 mendapat Juara 2
e.       Peringkat tertinggi 3 mendapat Juara 3
f.        Juara 1, 2, 3 tersebut tidak diperhitungkan untuk meraih Juara Umum MAPSI.

B.   CABANG LOMBA MICRO TEACHING PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (LOMIT PAI)

1.       Filosofis
Pemikiran penyelenggaraan Lomba Micro Teaching Pendidikan Agama Islam (LOMIT PAI) Sekolah Dasar didasarkan pada realita yang ada, bahwa kemampuan Guru PAI dalam melaksanakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas masih perlu ditingkatkan dan dimodifikasi agar lebih baik lagi, belum memanfaatkan media pembelajaran yang ada, dan dituntut adanya pemanfaatan multi media yang berkembang pesat dewasa ini (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sebagai salah satu media pembelajaran di sekolah.
Lomba ini dimaksudkan dapat lebih menggairahkan Guru PAI dalam membiasakan berlatih pembelajaran di Gugus/KKG bersama teman sejawat dan pejabat terkait, dalam bentuk Lesson Study, dan diharapkan akan diterapkan dalam proses pembelajaran di kelas. Semakin rajin berlatih di Gugus/KKG, maka Guru PAI semakin terampil dan terbiasa melaksanakan proses pembelajaran di kelas dengan lebih baik lagi dan bermutu, dengan menerapkan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, dengan pendekatan berbasis karakter/akhlak mulia, dan dengan langkah-langkah Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
Selain itu, sebagai upaya pengembangan profesi guru terutama dalam memenuhi kebutuhan sertifikasi dan kenaikan pangkat.

2.       Ketentuan peserta
a.       Peserta adalah wakil Kabupaten / Kota,
b.       Setiap Kabupaten/Kota diwakili 1 Tim berjumlah 15 orang Guru PAI putra/putri (berperan sebagai Guru PAI 2 orang (1 orang penyaji, 1 teman sejawat), berperan sebagai Kepala Sekolah 1 orang, berperan sebagai Pengawas PAI 1 orang, berperan sebagai pejabat terkait 2 orang (Kepala UPTD Pendidikan 1 orang, Kasi Mapenda 1 orang), berperan sebagai tenaga ahli/nara sumber  akademisi/Dosen 1 orang, dan berperan sebagai peserta didik 6 orang ( 3 putra dan 3 putri). 
c.       Peserta bebas memilih salah satu tema / aspek PAI SD dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang sesuai dengan Standar Isi (kurikulum 2006),
d.       Peserta membawa seperangkat alat peraga atau multi media sebagai media pembelajaran,
e.       Setiap peserta wajib menyerahkan hasil perencanaan/plan program pembelajaran dan observasi yang telah dibuat dalam perlombaan, serta menjadi milik panitia.
f.        Peserta yang berbuat curang dengan mengambil kembali hasil perencanaan/plan program pembelajaran dan observasi yang telah dibuat dalam perlombaan, setelah berakhirnya penilaian dinyatakan gugur.
g.       Peserta berpakaian busana muslim/muslimah dan tidak beridentitas sekolah/daerah.
h.       Pengambilan gambar dilakukan sebelum dan sesudah penampilan.
i.         Peserta berhak mengulang penampilan atas permintaan Dewan Yuri,
j.         Peserta yang tidak muncul tanpa alasan sewaktu dipanggil untuk tampil sebanyak 3 kali berturut-turut dengan interval 3 menit, dinyatakan mengundurkan diri.

3.       Materi
Materi yang dilombakan adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam SD dengan memilih salah satu dari aspek: Keimanan, Al-Qur’an/Hadis, Fiqih/Ibadah, Akhlak, dan Tarikh. Materi dapat memilih salah satu dari Standar Kompetensi dan kompetensi Dasar dari aspek tersebut. Materi yang dibuat disiapkan untuk satu kali pertemuan (3 jam pelajaran).
Aspek materi yang dinilai terdiri dari 4 tahapan:
a.       Tahapan Perencanaan (Plan), adalah pembuatan Program Pembelajaran PAI, meliputi: pembuatan program tahunan (Prota), program semester (Promes), penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk materi yang akan disajikan dalam perlombaan, dan lembar kerja siswa (LKS).
b.       Tahapan Pelaksanaan (Do dan Observasi), adalah pelaksanaan pembelajaran PAI yang dilakukan seorang GPAI sebagai pengajar, meliputi: Kegiatan awal, kegiatan inti, kegiatan akhir. Langkah yang dilakukan dalam pembelajaran dengan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pendekatan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Dapat pula ditambah dengan berbasis karakter/akhlak mulia. Bersamaan dengan itu terdapat observer/pengamat (teman sejawat, Kepala Sekolah, PPAI, pejabat terkait, pakar/narasumber) melaksanakan observasi/pengamatan berlangsungnya kegiatan pembelajaran tersebut, termasuk melakukan perekaman, membuat cacatan, dan sebagainya.
c.       Tahapan Refleksi/Reflection atau check, adalah diskusi yang dipimpin Kepala Sekolah sebagai moderator, dengan menghadirkan GPAI penyaji materi, teman sejawat, PPAI, Ka UPTD, Kasi Mapenda, Pakar/Narasumber untuk mendiskusikan hasil pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukannya. Langkah-langkah diskusi meliputi: 1) Pembukaan oleh pimpinan diskusi, 2) Penyampaian pandangan hasil observasi dari teman sejawat, PPAI, Ka UPTD, Kasi Mapenda, Pakar/Narasumber, dan dari Kepala Sekolah sendiri, 3) Tanggapan/Sanggahan dari GPAI Penyaji, 4) Pandangan timbal balik dari peserta diskusi sehingga terjadi kesepakatan untuk perbaikan dalam pembelajaran mendatang, 5) Kesimpulan, 6) Penutup.
d.       Tahapan Tindak Lanjut (Act), adalah realisasi dari hasil refleksi yang diperoleh sejumlah pengetahuan baru atau keputusan-keputusan penting guna perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran, baik pada tataran individual, maupun manajerial. Pada tataran individual, berbagai temuan dan masukan berharga yang disampaikan pada saat diskusi dalam tahapan refleksi (check) menjadi modal bagi para guru, baik yang bertindak sebagai pengajar maupun observer untuk mengembangkan proses pembelajaran ke arah lebih baik. Pada tataran manajerial, dengan pelibatan langsung kepala sekolah sebagai peserta Lesson Study, kepala sekolah memperoleh masukan bagi kepentingan pengembangan manajemen pendidikan di sekolahnya secara keseluruhan, sehingga lebih memahami permasalahan dalam proses pembelajaran,untuk nantinya lebih fokus mewujudkan pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Pada tahapan tindak lanjut, dalam perlombaan ini cukup ditandai dengan: 1) Guru penyaji materi cukup menyatakan siap melaksanakan perubahan dari hasil diskusi, 2) Kepala Sekolah juga cukup mengatakan telah terjadi perubahan pada sekolah yang dipimpinnya.   
4.       Waktu Pelaksanaan
a. Perencanaan/plan, berupa pembuatan program pembelajaran PAI maksimal 120 menit (2 jam)
b. Pelaksanaan paparan maksimal 30 menit, dengan perincian:
1) Penyajian materi pembelajaran dan observasi maksimal 15 menit
2) Diskusi sebagai refleksi/check, maksimal 10 menit
3) Perubahan perbaikan sebagai tindak lanjut/act, maksimal 5 menit

Lomba Micro Teaching Pendidikan Agama Islam (LOMIT PAI) Sekolah Dasar direncanakan pelaksanaannya pada libur Semester I Tahun Pelajaran 2011/2012 (bulan Desember 2011) di Asrama Haji Donohudan Kab. Boyolali.

5.       Penilaian
Penilaian terdiri dari 2 aspek :
a.       Pembuatan Perencanaan/plan, berupa program pembelajaran PAI, meliputi:
1)  Pembuatan Program Tahunan (Prota)
2)   Pembuatan Program Semester (Promes)
3)   Pembuatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
4)   Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) sesuai materi yang akan disajikan
5)   Lembar Kerja Siswa (LKS).
6)   Lembar Observasi/Pengamatan
b.       Pelaksanaan Paparan, meliputi:
1)   Penyajian materi pembelajaran dan observasi
2)   Diskusi sebagai refleksi/check
3)   Perubahan perbaikan sebagai tindak lanjut/act

6.       Kejuaraan
a.       Hasil penilaian pembuatan dan pelaksanaan paparan, sebagai penilaian akhir dari Cabang LOMIT PAI
b.       Peringkat tertinggi 1, 2 dan 3 mendapat penghargaan peraih nilai LOMIT PAI tertinggi 1, 2 dan 3.
c.       Peringkat tertinggi 1 mendapat Juara 1
d.       Peringkat tertinggi 2 mendapat Juara 2
e.       Peringkat tertinggi 3 mendapat Juara 3
f.        Juara 1, 2, 3 tersebut tidak diperhitungkan untuk meraih Juara Umum MAPSI.

C.   CABANG LOMBA PENELITIAN TINDAKAN KELAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (LOMBA PTK PAI)

1.       Filosofis
Pemikiran penyelenggaraan Lomba Penelitian Tindakan Kelas Pendidikan Agama Islam (Lomba PTK PAI) Sekolah Dasar didasarkan pada realita yang ada, bahwa kemampuan Guru PAI dalam melaksanakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas belum membiasakan diri melakukan tindakan kelas yang dijadikan sebagai bahan kajian atau penelitian.
Lomba ini dimaksudkan dapat lebih menggairahkan Guru PAI dalam membiasakan melaksanakan penelitian tindakan kelas terkait dengan kebiasaan yang dilakukan dalam proses pembelajaran di kelas. 
Selain itu, sebagai upaya pengembangan profesi guru terutama dalam memenuhi kebutuhan sertifikasi dan kenaikan pangkat.

2.       Pelaksanaan
Lomba Penelitian Tindakan Kelas Pendidikan Agama Islam (Lomba PTK PAI) Sekolah Dasar direncanakan pelaksanaannya pada MAPSI ke-15 Tahun 2012.

BAGIAN KEEMPAT
PENENTUAN HASIL KEJUARAAN UMUM

Kejuaraan Umum Lomba MAPSI Ke- 14 SD Tahun 2011 di Kabupaten Tegal pada tanggal 24 -  26 November 2011, ditentukan berdasarkan perolehan terbanyak dari Juara 1, Juara 2, dan Juara 3 yang diperoleh di tiap cabang yang dilombakan. Juara 1 (medali emas) dengan skor 3, Juara 2 (medali perak) dengan skor 2, dan Juara 3 (medali perunggu) dengan skor 1. Kejuaraan umum diperoleh berdasarkan jumlah (kumulatif) skor terbanyak yang diperolehnya, perinciannya sebagai berikut:

BIDANG
CABANG
NO
MEDALI YANG DIRAIH
SKOR












LOMBA MAPEL
SD




















MATA PELAJARAN SD:
Lomba Pengetahuan PAI  (LPPAI) Putra
1
Emas
3
2
Perak
2
3
Perunggu
1
Lomba Pengetahuan PAI  (LPPAI) Putri
4
Emas
3
5
Perak
2
6
Perunggu
1
Lomba Pengetahuan BTQ (LP BTQ) Putra
7
Emas
3
8
Perak
2
9
Perunggu
1
Lomba Pengetahuan BTQ (LP BTQ) Putri
10
Emas
3
11
Perak
2
12
Perunggu
1
Lomba Keterampilan Gerakan, Bacaan Salat dan Tartil Al-Qur’an (LK Gebsata) Putra
13
Emas
3
14
Perak
2
15
Perunggu
1
Lomba Keterampilan Gerakan, Bacaan Salat dan Tartil Al-Qur’an (LK Gebsata) Putri
16
Emas
3
17
Perak
2
18
Perunggu
1
Lomba Cerdas Cermat Terpadu Pendidikan Agama Islam dan Umum (LCCT PAISUM) Beregu (Putra dan Putri)
19
Emas
3
20
Perak
2
21
Perunggu
1
Lomba Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami (LK TIKI) Putra

Emas
3

Perak
2

Perunggu
1
Lomba Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami (LK TIKI) Putri

Emas
3

Perak
2

Perunggu
1
Lomba Kewirausahaan Islami (LKI) Putra

Emas
3

Perak
2

Perunggu
1
Lomba Kewirausahaan Islami (LKI) Putri

Emas
3

Perak
2

Perunggu
1











LOMBA SENI ISLAMI SD































SENI IRAMA MUSIK REBANA :
Lomba Seni Irama Musik Rebana (LOSIMUR) Beregu
22
Emas
3
23
Perak
2
24
Perunggu
1
SENI VOKAL REBANA:
Lomba Seni Vokal Rebana (LOSVOR) Putra
25
Emas
3
26
Perak
2
27
Perunggu
1
Lomba Seni Vokal Rebana (LOSVOR) Putri
28
Emas
3
29
Perak
2
30
Perunggu
1
Lomba Seni Vokal Rebana (LOSVOR) Campuran (Putra dan Putri)
31
Emas
3
32
Perak
2

33
Perunggu
1
SENI KHAT AL QUR’AN :
Lomba Seni Khat Al-Qur’an (LOSKHAQ) Putra
34
Emas
3
35
Perak
2
36
Perunggu
1
Lomba Seni Khat Al-Qur’an (LOSKHAQ) Putri
37
Emas
3
38
Perak
2
39
Perunggu
1
SENI KALIGRAFI AL QUR’AN :
Lomba Seni Kaligrafi Al-Qur’an (LOSKAQ) Putra
40
Emas
3
41
Perak
2
42
Perunggu
1
Lomba Seni Kaligrafi Al-Qur’an (LOSKAQ) Putri
43
Emas
3
44
Perak
2
45
Perunggu
1
SENI TILAWATIL-QUR’AN:
Lomba Seni Tilawatil-Qur’an (LSTQ) Putra
46
Emas
3
47
Perak
2
48
Perunggu
1
Lomba Seni Tilawatil-Qur’an (LSTQ) Putri
49
Emas
3
50
Perak
2
51
Perunggu
1
CIPTA TEKS KHITABAH:
Lomba Cipta Teks Khitabah (LCTK) Putra
52
Emas
3
53
Perak
2
54
Perunggu
1
Lomba Cipta Teks Khitabah (LCTK) Putri
55
Emas
3
56
Perak
2
57
Perunggu
1
SENI KHITABAH:
Lomba Seni Khitabah (LSK) Putra
58
Emas
3
59
Perak
2
60
Perunggu
1
Lomba Seni Khitabah (LSK) Putri
61
Emas
3
62
Perak
2
63
Perunggu
1
SENI MOCOPAT ISLAMI
Lomba Seni Macapat Islami (LOSMI) Putra
64
Emas
3
65
Perak
2
66
Perunggu
1

Lomba Seni Macapat Islami (LOSMI) Putri
67
Emas
3
68
Perak
2
69
Perunggu
1
SENI BERCERITA ISLAMI
Lomba Seni Bercerita Islami (LOSBI) Putra

Emas
3

Perak
2

Perunggu
1

Lomba Seni Bercerita Islami (LOSBI) Putri

Emas
3

Perak
2

Perunggu
1

Rekap :    1. Medali Emas                      =    23  buah
              2. Medali Perak          =    23  buah
               3. Medali Perunggu     =    23  buah

                                                                                                        Semarang,  27 Mei 2011
                                                                                                                                                                       
PENGURUS
KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( KKG – PAI )
PROVINSI JAWA TENGAH


 Ketua Umum,                                                                     Sekretaris,

                                                                                          
Drs.SUYANTO, M.S.I.                                                        SUGENG W.H.,S.Pd.

2 komentar:

  1. nanti kalau udah dapet jungklak yang ke 15 tolong langsung di uploadya....
    kabupaten saya miskin informasi dan sosialisasi

    BalasHapus
  2. asssalamu'alaikum ...kami ingin memiliki materi macapat islami yang dilombakan. mohon kiranya kami diberikan materinya.bisa di kirim ke email http://www.kkgpaipaguyangan.blogspot.com/ Terimakasih. wassalamu'alaikum...

    BalasHapus